BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komentar carut-marut pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Riau. Kalangan wakil rakyat menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan seperti awal lagi.
Dimana sampah dikelola oleh masing-masing kecamatan, bukan untuk diproyekkan. Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPRD Riau, Ade Hartati, Senin (13/06/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai pengelolaan sampah saat dipegang oleh masing-masing kecamatan cukup baik dan belum pernah mencapai kondisi seperti sekarang ini. “Tidak perlu swastanisasi. Lebih baik kembali dikelola kecamatan, sehingga melibatkan kelurahan dan masyarakat,” ujar Ade Hartati di Pekanbaru.
Kondisi tumpukan sampah mulai dari jalan-jalan sub protokol hingga ke jalan-jalan protokol sudah sangat meresahkan dan memperburuk tatanan Kota Pekanbaru yang indah. Ade menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebaiknya kembali melihat akar permasalahan dengan baik. Kondisi saat ini diperburuk oleh tipikal masyarakat itu sendiri atau malah tim yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru menggunakan sitem swastanisasi dalam pengelolaan sampah sejak 2015 silam. Namun dalam perjalanannya, PT Multi Inti Guna (MIG) yang memenangkan tender pengelolaan sampah sebesar Rp53 miliar tidak mampu menunjukkan komitmen kerjanya.
Bahkan dari beberapa termin perjanjiannya, PT MIG malah harus berurusan dengan sanksi denda sesuai dengan komitmen atau kontrak kerja. Puncaknya pada Mei-Juni 2016, dimana sejumlah kru PT MIG mogok dan menyebabkan sampah menumpuk dimana-mana.
Hingga akhirnya Pemko berencana memutus kontak kerja. Setelah melakukan pertemuan, bukannya kontrak kerja diputus, Pemko kembali memberikan kesempatan kepada PT MIG yang sudah ‘memperbusuk’ Kota Pekanbaru. Waktu yang diberikan selama tiga hari untuk menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru. Evaluasi dan keputusan akhir belum dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus.(yan)