BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Komitmen PT Multi Inti Guna (MIG) membersihkan sampah yang menumpuk dipertanyakan. Pihak ketiga ini padahal sudah dipanggil Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT, Selasa siang (7/6/2016) sampai malam.
Namun pantauan kru bertuahpos.com sampah masih menumpuk di beberapa titik. Seperti sampah yang menggunung di dekat jalan Soebrantas simpang tiga Tabek Gadang pukul 08.00 WIB. Lalu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Rajawali sampah masih berserak serta jalan Pepaya jam 09.00 WIB juga menumpuk.
Padahal dalam pemanggilan tersebut, PT MIG berjanji untuk langsung bergerak mengangkut sampah, Selasa Malam (07/06/2016).
Linda, salah seorang warga kepada kru bertuahpos.com mengatakan akibat tumpukan sampah tidak ada diangkut menimbulkan bau busuk.”Tidak ada diangkut malam, bahkan pagi sudah menimbulkan bau busuk,†sebutnya. Linda yakin jika Pemko Pekanbaru masih seperti ini kinerjanya maka jangan harap bisa meraih Piala Adipura.
Hal yang sama dikatakan Syafii warga Kecamatan Tambang yang berbatasan dengan Tampan Pekanbaru. “Ada apa dengan Walikota ini, kemarin bilang Putus kontrak sekarang masih lanjut lagi dengan PT MIG yang kinerjanya buruk,†sebutnya.
Ketika dikonfirmasi Manager Operasional PT MIG , Wawan mengatakan pihaknya sudah mengerahkaan armada angkut sampah. “Ada 13 unit yang jalan,†sebutnya lewat pesan singkat.
Ditanya soal titik-titik yang diprioritaskan Sobrantas ada satu armada, TPS Rajawali satu, Dharma Yudha satu. “Yang lain masuk ke kecamatan-kecamatan,†sebutnya.
Diberitakan sebelumnya Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT memanggil PT MIG yang sudah berkemelut dengan karyawannya hingga empat hari sampah menumpuk di sejumlah titik di Pekanbaru. Walikota memanggil owner dan jajaran direksi PT MIG dalam rapat tertutup yang berlangsung Selasa (07/06/2016) di ruang rapat lantai 3 kantor Walikota Pekanbaru.
Dari pihak Pemko, ikut hadir Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Bappeda, Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, dan para camat, sementara dari pihak PT MIG dihairi langsung owner PT MIG Tedi dan para direksinya.
Tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah langsung Walikota kepada pihak PT MIG yaitu, Pertama, Pihak PT MIG Harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak, Kedua, Pihak Perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangkutan sampah.
Penulis: Riki