BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Tragedi meninggalnya Yuyun, siswi SMP yang diperkosa 14 orang pelajar mengejutkan banyak pihak. Apalagi aksi keji tersebut dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Tidak hanya bakal dibui, para pelaku juga terancam dikenakan sanksi kebiri. Namun sanksi pengkebirian tersebut tidak hanya menuai dukungan, tetapi juga penolakan. Salah satu alasannya sebab pelaku masih di bawah umur.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Dr Akbarizan menyebutkan tidak masalah sanksi kebiri diberlakukan pada pelaku. Bahkan kalau dari ajaran agama Islam sudah jelas hukuman bagi pezina. “Untuk jejaka dan perawan dihukum cambuk dan diusir dari kampung, kalau yang sudah menikah maka dihukum rajam. Sudah jelas hukum itu semua,†katanya, Senin (08/05/2016).
Namun mengenai pemerkosaan Yuyun ini, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih) UIN Suska Riau ini lebih menggaris bawahi pada penyebab terjadinya perkosaan tersebut. “Hukuman kebiri itu bukan subtansinya. Yang penting akar masalahnya, yakni pornografi dan pornoaksi serta peredaran minuman keras yang masih mudah diakses,†sebutnya.
Akbarizan mencontohkan seperti pornografi dan pornoaksi yang saat ini mudah dijumpai. Tidak hanya di layar kaca bahkan juga meluas ke online. Meski demikian masyarakat malah menganggap enteng. “Padahal akibat menonton film porno itu dampaknya bisa membuat orang melakukan perkosaan,†katanya.
Apalagi peredaran miras atau minuman beralkohol di masyarakat juga tidak terlalu ketat. “Kan ada itu kisahnya, seorang pemuda yang memilih minum miras yang dianggap dosanya sedikit. Ternyata menjadi sumber dari dosa besar seperti perkosaan bahkan pembunuhan,†sebut Akbarizan.
Untuk itu Akbarizan menghimbau pemerintah tidak hanya fokus pada sanksi yang diberikan kepada para pelaku pemerkosaan semata. Tetapi melihat subtansi sumber terjadinya perkosaan itu sendiri. “Apakah dengan hukuman kebiri ini bisa membuat kasus pemerkosaan itu hilang? Padahal hukuman yang ada saat ini saya rasa sudah cukup berat, tetap saja ada kasus seperti itu. Yang terpenting itu akar masalahnya diselesaikan,†kata Akbarizan.
Sehingga Akbarizan berharap pemerintah bisa memperketat baik akses pornografi maupun peredaran miras tersebut. “Makanya kita tidak boleh anggap enteng pornografi dan peredaran miras. Harus betul-betul diperketat,†kata Akbarizan. Â
Penulis: Riki