• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Merasa di Rugikan, Buruh PLN Petro Selat Minta Hearing DPRD Siak

by
9 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sebanyak 34 Buruh PT. karya Satria Abadi, yang bergerak dibidang keamanan Security Perusahaan kontraktor yang bekerjasama dengan PT. PLN Petro Selat Sungai Rawa, menuntut kejelasan pembayaran upah pekerja yang belum direalisasikan pihak perusahaan. Ironisnya, meski telah melaporkan hal itu kepada Petro Selat dan perusahaan terkait  sejak lama, namun para buruh mengaku hingga saat ini belum ada penyelesaian atas upah mereka.

Hal tersebut juga pernah mereka adukan sekaligus meminta bantuan penyelesaian persoalan yang dihadapi, kepada dewan yang saat itu melakukan Reses  di Sungai rawa. Roni selaku pekerja di Petro Selat mengatakan, pihak perusahaan telah menunggak 4 kali pembayaran upah yang seharusnya diterima para buruh, tanpa alasan yang jelas.

 “Kita pernah tanyakan langsung kepada pihak Petro Selat yang masih memegang tender, tapi tidak mau tahu, kalau memang mau diberhentikan sebelum habis kontrak seharusnya mereka membayar upah yang belum dibayarkan, ini seolah-olah ada seseuatu, ”ujarnya kepada kru bertuahpos, Senin (9/5/2016).

Menurut Roni, selain persoalan tunggakan upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan, para buruh juga mempertanyakan gaji yang selama ini tidak sesuai dengan UMK di Bidang Migas. Pasalnya diantara mereka ada yang sudah bekerja sejak tahun 2008 bahkan 2002. “Kalau untuk upah masih jauh dari UMK, selain itu ada juga tunjangan-tunjangan yang belum diberikan dari pihak perusahaan,”sebutnya.

Ia juga mengatakan dari 34 orang ini 5 orang sudah menerima gaji dengan ketentuan berhenti dari kerjaan, “Aneh saja buk, kontrak kita masih ada sampai bulan 8 ini, tapi kalau mau ambil gaji harus bersedia mengundurkan diri, padahal kontrak masih ada, jadi dari 34 orang ini 5 orang sudah mengundurkan diri, yah karena dengan alasan membutuhkan uang,  sisanya kami masih bertahan,”keluhnya.

Atas pengaduan ini pun mereka telah melaporkan ke Dinas tenaga kerja, namun sudah 3 kali pengaduan  dilayangkan pihak Disnaker hingga saat ini belum dapat memberi kepastian mengenai hal tersebut.

“Kita sudah 3 kali mengadu ke disnaker, tapi tidak ada soslusi apapun sampai sekarang, jadi kami minta kepada DPRD Siak untuk melakukan hearing terkait masalah yang terjadi. Kami merasa dirugikan dengan hal ini,”ujar Roni.

Dengan demikian mereka berharap, adanya tindakan lanjutan dengan melakukan hearing, mereka juga menyatakan kesiapannya untuk hadir ke Siak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Penulis : Ely

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Hukuman Kebiri Pemerkosa Yuyun, Ini Pandangan MUI Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.