BERTUAHPOS.COM (BPC) – Darmo, seorang pria bertubuh gempal, Darmo menerima sebuah pesan dari surat elektronik yang dikirim atasannya. Surat itu dia terima tertanggal 28 Januari 2016, isinya tentang anjuran kepada hampir separuh dari karyawan, disarankan untuk menjalankan cuti beberapa hari.
Darmo tidak bercerita secara jelas ketika Malajah Bertuah menghubunginya via seluler. Saat itu dia sedang menikmati masa liburnya dua hari. “Saya di Duri sekarang,†katanya. Dari Darmo, informasi soal efisiensi
jam kerja oleh perusahaannya sudah dijalankan. Perusahaan tempatnya bekerja, juga terafiliasi, dan telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan PT Chevron Pasific Indonesia. Di kwartal pertama tahun 2016 ini, sejumlahkaryawannya sudah banyak mengambil jatah cuti. “Sistemnya gantian. Waktunya, ada yang dua hari sampai tiga hari,†sambung Darmo. “Saya dapat jatah cuti dua hari.â€
Wacana soal Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK juga sudah dia terima. Informasinya, perusahaan akan memangkas karyawan dengan waktu kerja di bawah 5 tahun, dan 5 tahun menjelang masa pensiun. Kriteria ini akan menjadi mau,†tuturnya. Dia meminta perusahaan migas itu perhatikan nasib kaum pekerja yang sudah di PHK oleh perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dengannya. Sebab, hingga saat ini, nasib para pekerja yang dulunya pernah bergabung dengan perusahaan, tidak jelas nasibnya. Selengkapnya: klik Majalah Bertuah edisi 14/2106