BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait pembaharuan 16 rencana aksi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, perusahaan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri diminta untuk menjalankan rencana aksi, seperti yang telah diatur dalam Pergub nomor 05 tahun 2015.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berharap besar agar puluhan petinggi perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi pencegahan Karhutla di Riau, untuk melakukan upaya itu dalam rangka pencegahan karhutla ditahun berikutnya.
“Saya ingin bapak ibu bisa lakukan rencana aksi. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi beban kita yang akan datang,”katanya kepada awak media, Senin (19/10/2015).
Andi Rachman menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah menyediakan sejumlah anggaran untuk setiap kabupaten / kota dalam upaya pencegahan karhutla. Sebab itu pula Andi Rachman tidak ingin investasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Riau nihil. “Kami akan cek ulang peralatan untuk pemadaman api yang dimiliki perusahaan,” sambungnya.
Namun, lagi-lagi untuk upaya sanksi terhadap perusahan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau belum ada sanksi tegas. Pemerintah Provinsi Riau mengaku masih akan memberikan berupa surat teguran, baik lisan ataupun tulisan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yuliawati Moesa mengatakan terkait 12 perusahaan yang kini diperiksa, 6 diantaranya masih dalam tahap verifikasi.
“Kemungkinan besar untuk dicabut izinnya bisa saja dilakukan. Tapi tetap sesuai aturan. Kalau memang perushaan itu lalai, pasti ada sanksinya,” ujar Yul. (Melba)