• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Periksa Alat Perusahaan, Kaban LHK Prov Riau: Izin Perusahaan Bisa Dicabut

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait pembaharuan 16 rencana aksi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, perusahaan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri diminta untuk menjalankan rencana aksi, seperti yang telah diatur dalam Pergub nomor 05 tahun 2015.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berharap besar agar puluhan petinggi perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi pencegahan Karhutla di Riau, untuk melakukan upaya itu dalam rangka pencegahan karhutla ditahun berikutnya.

“Saya ingin bapak ibu bisa lakukan rencana aksi. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi beban kita yang akan datang,”katanya kepada awak media, Senin (19/10/2015).

Andi Rachman menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah menyediakan sejumlah anggaran untuk setiap kabupaten / kota dalam upaya pencegahan karhutla. Sebab itu pula Andi Rachman tidak ingin investasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Riau nihil. “Kami akan cek ulang peralatan untuk pemadaman api yang dimiliki perusahaan,” sambungnya.

Namun, lagi-lagi untuk upaya sanksi terhadap perusahan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau belum ada sanksi tegas. Pemerintah Provinsi Riau mengaku masih akan memberikan berupa surat teguran, baik lisan ataupun tulisan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yuliawati Moesa mengatakan terkait 12 perusahaan yang kini diperiksa, 6 diantaranya masih dalam tahap verifikasi.

“Kemungkinan besar untuk dicabut izinnya bisa saja dilakukan. Tapi tetap sesuai aturan. Kalau memang perushaan itu lalai, pasti ada sanksinya,” ujar Yul. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Kenaikan Pengupahan di Riau Akan Lebih Tinggi Dari Target Pemerintah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.