BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Nasib Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kota Pekanbaru tak kunjung disahkan. Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Perubahan 2015 sejak 17 Juli 2015.
Â
Namun hingga kini nasib Momerandum of Understanding (Mou) KUA-PPAS masih terkatung-katung. Sebab tak kunjung ditandatangani, sebab masih dalam pembahasan di DPRD Pekanbaru.
Â
Saat dimintai tanggapannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Syukri Harto kepada bertuahpos.com meminta agar APBD Perubahan segera disahkan. “Kami sudah siapkan segala sesuatunya. Sudah kita bahas, termasuk multiyears sampah. Kita tunggu undangan DPRD,” katanya usai shalat bersama di Masjid Arrahman, Rabu (09/09/2015).
Â
Saat ditanya pengesahan APBD P Syukri kembalikan ke anggota Dewan. “Saya selalu optimis. Kita sebenarnya meminta cepat. Memang memperdalam KUA PPAS saya setuju, jangan nanti terakhir ada satu hal baru lagi. Dari dulu saya minta KUA PPAS pertajam betul, agar nota keuangan tidak perlu lama, tinggal diperbaiki,” katanya.
Â
Saat ditanya keterlambatan pengesahan APBD Perubahan, Syukri sebut tentu berdampak. “Berpengaruh, kalau pengaruh terutama (realisasi) anggaran perubahan. (APBD) Murni tidak, karena sudah berjalan sebagaimana mestinya,” sebutnya.
Â
Dirinya berharap APBD Perubahan 2015 bisa diketok palu pada September ini. “Karena berlakunya untuk Oktober,” sebutnya.
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, tak kunjung ditandatangani MoU KUA PPAS APBD Perubahan 2015 Â Pekanbaru sebab dewan mempertanyakan adanya anggaran multy years (MY) pengelolaan sampah di APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Murni 2016. DPRD meminta kejelasan anggaran Rp 53 miliar itu hanya untuk delapan kecamatan dan empat kecamatan lagi ditanggung DKP. (Riki)