BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Pekanbaru menargetkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Pekanbaru pada 22 September mendatang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru Ir Novrizal.
Â
“Rencananya tanggal 22 September, dan itu merupakan rencana dari jadwal Banmus. Saat ini kita masih melakukan pembahasan-pembahasan untuk persiapan pengesahan APBD-P nantinya,” ujar Novrizal kepada bertuahpos.com, Rabu (9/9/2015).
Â
Adapun pembahasan yang saat ini masih dilakukan adalah mengenai dana multy years Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru sebesar Rp 53 Miliar untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Â
“Pembahasan untuk dana itu perlu adanya penjelasan secara rinci, pendapat maupun pernyataan secara tertulis dari unsur-unsur yang berkompeten,” jelas Novrizal.
Â
Karena dari kalangan DPRD sendiri, dana ini masuk pada APBD-P dan tentunya agar tidak salah langkah pembahasan dan perincian dari dana tersebut harus jelas.
Â
“Program ini bagus, sudah melalui bentuk kajian. Dan kajian ini harus ada pertanggungjawabannya secara akademik. Kalau salah tentu yang pertama disalahkan adalah yang melakukan pengkajian,” lanjutnya.
Â
Makanya, supaya dana ini jelas penggunaannya, DKP harus memberikan penjelasan secara rinci. “Mulai dari kronologis persampahan selama ini, dan jika kurang lengkap bisa dilengkapi dulu. Tidak mesti tergesa-gesa,” terangnya.
Â
“Kekhawatiran dari kawan-kawan, ini dilakukan selama 14 bulan atau 1 tahun 2 bulan. Setelah itu mau jadi apa, apakah tetap multy years, kalau ya penerapannya seperti apa dan apakah dilelangkan. ” kata Politisi PAN tersebut.
Â
Jika dilakukan lelang, lanjut Novrizal, harus ada dasarnya. Kalaupun proses lelang tercapai dan nantinya akan berakhir, tentu pengelolaan sampah di Pekanbaru akan terkendala.
Â
“Maka dari itu ada penjelasan secara rinci, lebih baik kita terlambat sedikit daripada tergesa-gesa tapi tidak maksimal,” tutupnya. (iqbal)