BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bisa saja memberikan rekomendasi kepada pemberi izin perusahaan perkebunan dan HTI, yakni Pemerintah Kabupaten atau Kementerian untuk mencabut izin perusahan yang terbukti terlibat menyumbang asap di Riau.
Â
Menurut Direktur Eksekutif Scaleup, Harry Oktavian, tidak adanya penegasan hukum dari Pemerintah Riau, membuat kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan perusahaan besar di Riau, semakin menjadi-jadi. “Ketegasan hukumnya harus dilakukan,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (09/09/2015).
Â
Salah satu contoh, kata Harry terkait dua perusahaan sebelumnya yang sempat masuk ke meja hijau persidangan dan dinyatakan bersalah. Seharusnya, pemerintah tidak lagi memunculkan pernyataan-pernyataan yang seolah akan bersikap terhadap masalah ini. Namun dalam tindakannya, sama sekali tidak menunjukan ketegasan.
Â
Dalam kondisi seperti ini, jangan salahkan masyarakat, jika kebencian itu muncul karena pemerintah tidak mampu memberikan kenyamanan. Walau soal pencabutan izin usaha perusahan itu ada tangan pemerintah daerah dan kementerian.Â
Â
Pemerintah Riau bisa memberikan fakta-fakta pelanggaran itu, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh kuasa pencabutan izin. “Ini menyangkut soal kewenangan juga,” sambungnya.
Â
Intinya, kata Harry, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat harus bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama hak-hak mereka untuk hidup sehat tanpa asap. (Melba)