• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 November 2026
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

Foto: Ilustrasi / Dok HKA

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan resmi menetapkan dua perusahaan tersangka karhutla.

Satu di antaranya merupakan penanaman modal asing asal Singapura, yakni PT GAP yang beroperasi di Kalimantan Tengah, sementara satu lainnya adalah PT MAP di Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan PT GAP dijerat atas kasus karhutla di areal perkebunan sawit kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Kebakaran di konsesi perusahaan itu melanda area seluas 901,4 hektare sepanjang kurun 2025 hingga 2026,” ujarnya.

Penyidikan kasus PT GAP dimulai sejak 9 September 2026. Hingga kini, perhitungan kerugian ekologis masih berlangsung.

“Hukum Indonesia berlaku sama bagi setiap perusahaan yang berusaha di negeri ini, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing,” tegas Dwi.

Sementara itu, PT MAP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembukaan lahan yang memicu kebakaran di sekitar kawasan Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat. Penyidikan korporasi ini telah bergulir sejak 20 Mei 2026.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik merampungkan pembuktian komprehensif. Pembuktian itu mencakup investigasi lapangan hingga penelusuran unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Penetapan dua tersangka korporasi merupakan hasil proses penyidikan yang telah dilakukan. Terhadap sebelas korporasi lainnya, penyidik terus mendalami fakta dan alat bukti untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing,” ujar Rudianto.*

Tags: Ditjen Gakkumhutdua perusahaan tersangka karhutlaDwi Januanto NugrohoKarhutlaKementerian KehutananKotawaringin Timurpenegakan hukum kehutananPMA SingapuraPT GAPPT MAPRudianto Saragih NapituSungai Mempawah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekspor Gas ke Singapura Dihentikan, Pasokan Dialihkan ke Batam
Ekonomi

Ekspor Gas ke Singapura Dihentikan, Pasokan Dialihkan ke Batam

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Sekitar 7,3 Ribu Hektar Lahan Terbakar di Jawa Timur, Ini Kata Wakil Gubernur Emil Dardak

Sekitar 7,3 Ribu Hektar Lahan Terbakar di Jawa Timur, Ini Kata Wakil Gubernur Emil Dardak

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota Komisi IV DPR RI Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota Komisi IV DPR RI Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

32 Perusahaan Disanksi Akibat Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar

Next Post
Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.