• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 22, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

32 Perusahaan Disanksi Akibat Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Indonesia membakar 12.926,74 hektare lahan di tujuh provinsi. Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada 32 perusahaan terkait kebakaran.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Oktober 2026
Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Foto: Dok. Manggala Agni

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sebanyak 12.926,74 hektare areal terbakar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Indonesia tahun 2026, yang berkaitan dengan 32 perusahaan di 7 provinsi.

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan kewajiban perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan dari total 32 perusahaan, sebanyak 19 perusahaan dikenai pembekuan disertai kewajiban pemulihan ekosistem hutan pada areal terbakar seluas 9.546,42 hektare.

Kelompok berikutnya terdiri atas 8 subjek hukum yang dikenai paksaan pemulihan ekosistem untuk areal terbakar seluas 2.211,19 hektare. Sementara itu, lima subjek hukum lainnya telah dicabut izinnya.

Dwi menjelaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang menggunakan instrumen administratif dan pidana.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan pemegang izin menjalankan kewajiban menjaga kawasan hutan dan mencegah kebakaran di areal yang dikelolanya.

“Sebanyak 8 subjek hukum dikenai paksaan pemulihan ekosistem dengan luas areal terbakar 2.211,19 hektare, sedangkan lima subjek hukum lainnya telah dicabut izinnya,” kata Dwi Januanto Nugroho, Senin, 19 Oktober 2026.

Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah perusahaan yang dikenai sanksi terbanyak, yakni 9 perusahaan; PT MRU, PT WE, PT HKI, PT MPM, PT MPK, PT DAS, PT WSP, PT FI, dan PT WLJ.

Sebaran penindakan juga mencakup sejumlah provinsi lain di Sumatra dan Kalimantan. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan di Jambi, masing-masing lima perusahaan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan, tujuh perusahaan di Kalimantan Tengah, tiga perusahaan di Kalimantan Timur, serta satu perusahaan di Kalimantan Utara.

Selain sanksi administratif, pemerintah menangani dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan 125 subjek hukum, baik perorangan maupun korporasi. Dari jumlah tersebut, 44 subjek hukum masih berada dalam tahap penyelidikan, sedangkan 79 lainnya telah memasuki proses penyidikan.

Perkembangan perkara pidana juga telah mencapai tahap penetapan tersangka. Dalam perkara yang sedang disidik, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka perorangan dan satu korporasi menjadi tersangka. Selain itu, dua subjek hukum korporasi telah mencapai tahap P-22, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Dwi menegaskan bahwa sanksi administratif menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kewajiban perlindungan hutan dijalankan. Di sisi lain, proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk menindak dugaan pelanggaran pidana sesuai perkembangan masing-masing perkara.

Tags: kalimantan baratKarhutla Indonesiakebakaran hutankebakaran lahanKementerian Kehutananpemulihan ekosistempenegakan hukumperusahaan konsesi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Sekitar 7,3 Ribu Hektar Lahan Terbakar di Jawa Timur, Ini Kata Wakil Gubernur Emil Dardak
Lingkungan

Sekitar 7,3 Ribu Hektar Lahan Terbakar di Jawa Timur, Ini Kata Wakil Gubernur Emil Dardak

...

Read moreDetails
Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Ini 15 Perusahaan Sawit dengan Titik Panas Terbanyak Hasil Pemetaan Walhi

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Next Post
Yamaha Jupiter Z1 2026, Motor Bebek Performa Responsif untuk Harian Harga Rp22 Jutaan

Yamaha Jupiter Z1 2026, Motor Bebek Performa Responsif untuk Harian Harga Rp22 Jutaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.