BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sebanyak 136 karyawan PT Siak Pertambangan Energi (SPE) sedang ketar-ketir. Karena tiga hari lagi, tepatnya 30 April 2015 akan menjadi akhir kontrak kerja mereka dari PT Badan Operasional Bersama (BOB).Â
Â
Tahun ini, PT SPE gagal mendapat kontrak kerja kembali dengan BOB. Hal ini berarti semua karyawannya terancam akan menjadi pengangguran. Dalam waktu yang singkat ini, ratusan karyawan SPE tidak lagi menyampaikan permasalahan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak.Â
Â
Mereka justru melayangkan surat kepada DPRD Siak untuk mengadakan hearing dengan SPE dan pihak Disnaker agar mereka mendapat kejelasan kerja. Haering berlangsung hari ini, Selasa (28/4/2015) di ruangan banggar dengan  dihadiri lintas komisi DPRD.Â
Â
Menanggapi permasalahan itu, Androy ketua Komisi IV Â meminta Komisaris perusahaan SPE dapat merembukkan kembali permasalahan ini secepatnya dengan PT BOB. “Minimal setidaknya karyawan tidak menjadi pengangguran,” katanya.
Â
Sementara itu Ketua Komisi II Syamsurizal sangat menyayang lemahnya kinerja manajemen PT SPE. Pasalnya, tahun ini SPE tidak ikut melaksanakan tender proyek di Pt BOB.
Â
“Masalahnya PT SPE tidak ikut tender, kalau kalah perang tak masalah bagi kami, tapi ini kalah sebelum berperang,” ungkapnya.
Â
Ditambahkan Syamsurizal,  yang menjad masalah sekarang sebanyak 136 karyawan  kontrak akan menjadika pengangguran. Kedepan, direktur PT SPE diminta harus memikirkan pekerja kontraknya yang ada.
Â
“Kalau tender kalah tetapi berperang no problem, tapi kenyataanya belum berperang sudah kalah. Ini kedepan kita minta SPE harus mencari peluang lain agar semua karyawan tidak terancam pengangguran,” pungkasnya.
Â
Karena permasalahan ini belum jelas titik temuanya, DPRD Siak berencana akan kembali mengadakan hearing Kamis mendatang dengan pihak terkait. (syawal)