BERTUAHPOS.COM — Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengaakui bahwa rumah di Sentul miliknya, digeledah polisi. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp476 miliar turut disita.
Dia menegaskan rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah lama ditempati. Ia juga memastikan seluruh uang dan emas yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie. “Proses kepemilikannya bisa ditelusuri sejak awal,” tambahnya dalam konferensi pers, Jumat, 10 Juli 2026.
Namun, Febrie enggan memerinci kepemilikan uang dan emas itu di hadapan media. Dia menegaskan akan menyampaikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Namun, penjelasannya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” tegas Febrie.
Sebelumnya, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa polisi menemukan 7 koper di dalam brankas terkunci di rumah Febrie di Sentul.
Dari sana, polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang tunai itu terdiri dari US$4,76 juta, SGD14 juta, dan Rp100 juta. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp476 miliar.
“Kita juga telah menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam,” ujar Totok. “Foto-foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan pemilik barang di brankas turut diamankan.”









