BERTUAHPOS.COM — Delta Air Lines menghadapi gugatan hukum dari 20 penumpang penerbangan Salt Lake City – Amsterdam yang mengalami turbulensi ekstrem pada Juli 2025. Insiden yang dijuluki “2,5 menit teror” itu menyebabkan puluhan orang terluka parah.
Para penggugat menuding maskapai lalai karena pilot tetap melanjutkan penerbangan meski telah menerima peringatan cuaca buruk. Gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Ketiga Utah oleh firma The Aviation Law Group dan Mortensen & Milne.
Firma hukum yang mewakili penumpang menilai insiden ini sebenarnya dapat dihindari. “Turbulensi dan cuaca buruk bukanlah fenomena baru, dan kecelakaan ini sebenarnya dapat dicegah,” tegas The Aviation Law Group dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari KSL.com, Rabu, 1 Juli 2026.
National Weather Service disebut telah mengeluarkan peringatan potensi turbulensi di kawasan pegunungan timur Salt Lake City. Keberadaan badai petir di sepanjang rute penerbangan juga sudah terdeteksi sebelumnya.
Pilot dituding mengabaikan paket briefing penerbangan dan peringatan dari pengatur lalu lintas udara. Meski ditawari jalur alternatif, awak kokpit tetap memilih melintasi area berbahaya tersebut.
Tanda sabuk pengaman dilaporkan tidak menyala saat turbulensi menerjang. Data penerbangan mencatat pesawat bergerak naik turun ekstrem dengan kemiringan hampir 40 derajat ke kiri.
Penumpang yang tidak mengenakan sabuk terlempar ke langit-langit kabin. Makanan, barang bawaan, dan koper beterbangan menghantam siapa pun yang berada di dalam pesawat.
“Mereka mengalami cedera kepala, tulang belakang, gegar otak, patah tulang, hingga luka robek di sekujur tubuh,” ungkap dokumen gugatan menggambarkan kengerian di dalam kabin.
Gugatan juga mempertanyakan keputusan Delta yang tetap menerbangkan pesawat selama 90 menit usai insiden sebelum mendarat di Minneapolis. Para penggugat menilai pendaratan seharusnya dialihkan ke Salt Lake City atau Denver yang lebih dekat.
Delta Air Lines menolak memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Maskapai menyatakan tidak akan menanggapi perkara yang masih dalam proses hukum dan penyelidikan NTSB.









