Kebijakan tersebut terkait dengan kondisi wilayah Kabupaten Inhil, yang memang banyak terdapat parit-parit dan merupakan akses vital bagi transportasi masyarakat, khususnya para petani yang ingin menuju kebun mereka.
Menurut Bupati Wardan, alasan Kabupaten Inhil dijuluki sebagai Negeri Seribu Parit, dikarenakan parit merupakan urat nadi perekonomian masyarakat terutama para petani di daerah setempat, yang sehari-harinya menggantungkan hidup mereka pada hasil perkebunan, seperti kelapa.
Selain itu, parit-parit yang dibuat oleh masyarakat di wilayah kebun mereka, juga digunakan sebagai tempat atau lokasi untuk mengangkut hasil perkebunan dengan menggunakan alat transportasi air, yakni sampan dan pompong (kapal motor, red).
“Dulu, nenek moyang dan para orang tua kami memanfaatkan keberadaan parit ini untuk mengangkut hasil pertanian atau perkebunan. Jadi, hampir di setiap kebun yang ditanami masyarakat ada terdapat parit,” ujar Bupati saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.
Sedangkan potensi dan sumber daya alam Kabupaten Inhil, lanjut Bupati, terdiri dari perkebunan kelapa yang memang menjadi sektor unggulan daerah tersebut. Apalagi, kelapa ini merupakan pohon kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, ketika harga kelapa anjlok atau turun, ekonomi masyarakat menjadi sangat turun, ini dibuktikan dari kondisi pasar yang sepi dari hari-hari biasanya. Tetapi jika harga kelapa naik, ekonomi masyarakat menjadi berkembang luar biasa, yang ditandai dengan meningkatkan daya beli.
“Melihat hal tersebut, sejak dilantik saya berkomitmen untuk mendemamkan kelapa di Inhil, melalui berbagai langkah dan upaya, diantaranya menjadikan kelapa sebagai ikon daerah, mencanangkan program Gerakan Masyarakat Menanam Kelapa dan lain sebagainya,” terangnya. (Advertorial/ezy)