• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Juni 2026
pencabulan anak di bawah umur

Foto: Ilustrasi / Dok. Bertuahpos.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Polres Dumai mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Polisi telah mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MD (65) yang diduga menjadi pelaku.

Dalam pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, penyidik mengidentifikasi sedikitnya tujuh korban. Seluruh korban tercatat masih berusia anak-anak, berkisar antara 7 hingga 10 tahun.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Dumai. “Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Polres Dumai pada 11 Juni 2026,” ungkap Angga, Sabtu, 14 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai segera melakukan penyelidikan. Tim juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap para korban untuk memperkuat alat bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga menggunakan berbagai modus untuk mendekati korban. Pelaku memberikan uang jajan dalam jumlah kecil serta buah kepada anak-anak sebelum melancarkan aksinya.

Modus berulang ini menunjukkan pola yang dilakukan pelaku terhadap beberapa anak. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah melakukan perbuatannya berulang kali terhadap korban yang berbeda-beda,” ujar Kapolres Angga.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan, petugas langsung mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum. “Di hadapan penyidik, tersangka diketahui mengakui perbuatannya,” terang Kapolres Angga.

Dalam perkara pencabulan anak di bawah umur ini, penyidik menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik juga menerapkan pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Polres Dumai membuka peluang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui Polres Dumai, Polsek terdekat, maupun layanan darurat Kepolisian 110.

AKBP Angga F. Herlambang menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat dan profesional. Penegakan hukum ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada anak-anak serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selain itu, Polres Dumai mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak,” imbuhnya. Ia menambahkan, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka serta memberikan edukasi perlindungan diri sejak dini guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.

Tags: HukumKriminal
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post

Cara Turunkan Asam Urat Secara Mudah dengan Herbal Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.