BERTUAHPOS.COM — Kondisi perbankan di tengah rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menilai dampak langsung pelemahan nilai tukar terhadap sektor jasa keuangan dan perbankan masih relatif terkendali meski tekanan dari pasar global terus berlanjut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Jumat, 5 Juni 2026, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan periode Mei 2026. “OJK terus mewaspadai berbagai transmisi risiko dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap jasa keuangan di Indonesia,” ujarnya
Friderica menegaskan fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan yang relatif kuat, didukung ketahanan sektor jasa keuangan dan fungsi intermediasi yang berjalan baik.
Ketahanan industri perbankan terlihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 23,97 persen per April 2026. “Angka CAR ini masih memberikan ruang penyangga yang cukup untuk menyerap berbagai potensi risiko,” jelas Friderica.
Selain CAR yang solid, eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar juga dinilai tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20 persen dari modal.
Meski kondisi perbankan di tengah rupiah yang melemah masih terkendali, OJK tetap mencermati potensi kenaikan beban kewajiban valuta asing korporasi. Tekanan juga berpotensi menerpa sektor usaha yang memiliki ketergantungan tinggi pada impor bahan baku, khususnya dampaknya terhadap kemampuan bayar debitur.
“Untuk memitigasi risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan aktivitas valuta asing perbankan melalui pemantauan posisi devisa neto harian serta kecukupan likuiditas valas,” imbuh Friderica.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah sendiri sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Rupiah tercatat melemah 1,79 persen pada April 2026 dari posisi Rp17.041 menjadi Rp17.346 per dolar AS, sebelum pelemahan berlanjut hingga 3,08 persen dan mencetak rekor terendah baru di level Rp17.881 per dolar AS.









