BERTUAHPOS.COM — Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) bikin resah warga Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah hewan bernama latin Helarctos malayanus itu tiba-tiba muncul di sekitar permukiman, pada 29 Mei 2026. Hewan itu menampakkan diri saat malam hari.
Sejak kemunculannya, warga sempat merekam dengan kamera ponsel dan mengunggahnya di sosial media.
Beruang madu termasuk satwa dilindungi. Dalam video itu, ia terlihat berkeliaran di belakang rumah warga dan melintas di jalan permukiman.
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono, lokasi kemunculan beruang madu berada di area kebun kelapa sawit milik warga.
Lokasi ini berjarak cukup jauh dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan.
BBKSDA Riau kemudian menggerakkan Tim Resor KSDA Kerumutan Selatan dan Resor KSDA Kerumutan Tengah untuk melakukan mitigasi di lokasi.
“Namun dari hasil pantauan lapangan, sejak malam setelah kemunculan pertama, tidak ada lagi laporan warga yang melihat keberadaan beruang di sekitar permukiman,” kata Supartono.
“Hingga Minggu siang, masyarakat juga belum melaporkan kemunculan satwa tersebut di lokasi lain,” tambahnya.
Tim gabungan BBKSDA Riau memasang kandang jebak atau box trap pada Sabtu, 30 Mei 2026. Tujuannya agar hewan ini tidak lagi muncul di kawasan permukiman.
Namun, hingga saat ini upaya memasang perangkap itu belum membuahkan hasil. Beruang itu belum masuk jebakan.
Supartono menjelaskan, kemungkinan kemunculan beruang di area perkebunan sawit warga berkaitan dengan pergerakan alami satwa dalam mencari pakan.
Ini hal yang biasa terjadi, terutama ketika habitat alami beruang madu semakin menyempit akibat perubahan tutupan lahan di sekitar kawasan konservasi.
Selain memasang kandang jebak, petugas BBKSDA Riau juga terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah setempat, aparat desa, dan masyarakat untuk memantau pergerakan beruang madu tersebut.
Koordinasi lintas sektor ini penting untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan tidak membahayakan warga maupun satwa yang dilindungi.
Supartono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun beruang madu yang berstatus dilindungi berdasarkan undang-undang.
Warga diminta tidak mendekati, mengusir secara paksa, apalagi menyakiti satwa tersebut jika sewaktu-waktu kembali terlihat.
Bagi warga yang kembali melihat keberadaan beruang madu di sekitar permukiman, diminta agar segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.









