• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dua Perusahaan Tambang di Riau Sedang Dievaluasi, Satu Izin Perusahaan Dibekukan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Maret 2026
Dua Perusahaan Tambang di Riau Sedang Dievaluasi, Satu Izin Perusahaan Dibekukan

Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika OK.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C terhadap dua perusahaan yang sebelumnya diduga bermasalah yakni PT Kuari Kampar Utama (KKU) di Air Tiris dan PT Azul Makona Kreasindo di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kedua perusahaan tersebut kini masuk dalam proses pemeriksaan lanjutan setelah hasil investigasi lapangan dimasukkan ke sistem pengawasan perizinan nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Vera Angelika, mengatakan seluruh temuan lapangan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diinput ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai dasar tindak lanjut hasil investigasi lapangan.

“Yang saat ini sedang kita cek adalah PT Kuari Kampar Utama di Air Tiris dan PT Azul Makona Kreasindo di Kecamatan Kampa. Hasil turun lapangan kemarin sudah kita masukkan ke dalam sistem berdasarkan BAP yang dibuat,” ujar Vera kepada Bertuahpos, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, setelah verifikasi lapangan dilakukan, tim langsung menggelar rapat koordinasi bersama dinas teknis, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Hasil pembahasan tersebut menjadi bahan resmi yang kemudian diinput ke sistem OSS untuk memastikan proses pengawasan berjalan transparan dan terdokumentasi.

Untuk PT Kuari Kampar Utama (KKU), kata Vera, DPMPTSP masih menunggu hasil kajian lingkungan dari DLHK. Kajian tersebut akan menentukan apakah aktivitas perusahaan menimbulkan pencemaran lingkungan atau tidak.

“Kalau nanti terbukti ada pencemaran, tentu akan diberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3, dan bisa berujung pada pencabutan izin,” tegasnya.

Menurut Vera, mekanisme sanksi dilakukan secara berjenjang sesuai aturan yang berlaku agar perusahaan memiliki kesempatan melakukan perbaikan sebelum keputusan akhir diambil pemerintah.

Berbeda dengan KKU, status PT Azul Makona Kreasindo dinilai lebih serius. Pemerintah telah membekukan izin perusahaan setelah ditemukan aktivitas operasional di luar lokasi izin yang diberikan.

“Sudah kita bekukan izinnya karena terbukti melakukan kegiatan operasi di luar wilayah izin. Saat ini kita menunggu pelaporan lanjutan dari pihak perusahaan untuk mengklarifikasi hasil temuan di lapangan,” jelasnya.

Terkait pembekuan izin PT Azul, Vera menyebut keputusan final masih menunggu perkembangan laporan melalui sistem OSS. Pemerintah tetap membuka ruang prosedural apabila perusahaan mengajukan banding atau permohonan izin baru, namun prosesnya tidak akan otomatis dilanjutkan.

“Kalau nanti mereka mengajukan banding atau izin baru di lokasi lain, kita akan lihat dulu tingkat kerusakan lingkungannya dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Kemungkinan besar prosesnya harus diajukan kembali dari awal,” katanya.

Vera Angelika menegaskan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertambangan agar lebih tertib, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup.

“Kami juga memastikan pengawasan terhadap aktivitas tambang akan terus diperketat guna mencegah praktik operasi di luar izin serta potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.***


Ringkasan berita sebelumnya….

Tim Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Provinsi Riau, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik lokasi pertambangan galian C di Kabupaten Kampar, Senin, 2 Maret 2026. Adapun lokasi Sidak yakni di perusahaan pertambangan PT Kuari Kampar Utama di Air Tiris dan PT Azul Makona Kreasindo di Kecamatan Kampa. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang usaha pertambangan galian C | Selengkapnya…



 

Tags: bisnislingkunganpertambangan
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan
Berita Pilihan

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

...

Read moreDetails
Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Next Post
BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.