BERTUAHPOS — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dilakukan seiring penyesuaian data dan penguatan program pemberdayaan masyarakat.
Gus Ipul menjelaskan, jutaan penerima yang keluar dari daftar bansos tersebut disebabkan oleh proses penyesuaian desil, graduasi penerima, serta pemutakhiran data. Pemerintah menilai mereka sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
“Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluar dari bansos. Selanjutnya akan kita arahkan ke program pemberdayaan agar mereka bisa mandiri,” ujar Gus Ipul sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia mencontohkan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah dinilai layak graduasi akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta. Dana tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
“Misalnya digunakan untuk membeli 25 ayam petelur. Telurnya dijual, bisa menghasilkan lebih dari Rp200.000 per bulan,” jelasnya.
Menurut Gus Ipul, apabila pendapatan yang dihasilkan sudah lebih besar dari nilai bantuan sosial yang sebelumnya diterima, maka keluarga tersebut dapat dikategorikan lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Ia menegaskan, ukuran paling sederhana dari kemandirian adalah ketika penerima bantuan mampu memperoleh penghasilan rutin yang melebihi nilai bansos. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah menghentikan bantuan sosial dan mengalihkannya ke skema pemberdayaan.
Selain itu, Kemensos juga melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penerima bansos. Setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah memeriksa lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Proses evaluasi dilakukan melalui ground check, dengan mendatangi langsung rumah penerima bansos, berdialog, serta mengukur ulang kondisi sosial dan ekonomi mereka. Dari total sekitar 35 juta penerima terdata, baru 12 juta yang berhasil diverifikasi langsung di lapangan.
“Pendataan ini dilakukan satu per satu ke rumah penerima. Kami ingin memastikan bansos benar-benar tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kemensos menemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Pemerintah kemudian bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri indikasi penyalahgunaan, termasuk keterlibatan judi online.
Selain itu, data juga dikoreksi bersama Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang masih menerima bansos. “Semua kami koreksi satu per satu sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2026 sebanyak 300.000 KPM akan dinyatakan lulus atau graduasi dari program bansos. Mereka akan sepenuhnya diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Sebelumnya, pada Desember 2025, sebanyak 133 dari 332 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) telah dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bansos. Para lulusan ini memperoleh bantuan modal usaha dan pendampingan lanjutan agar benar-benar mampu berdiri secara mandiri.









