BERTUAHPOS.COM – Pemerintah akan kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada tahun 2026 untuk pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan.
Kemudian setiap penerima akan mendapatkan BSU sebesar Rp900 ribu yang akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun dengan target mencapai 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Besaran dana subsidi ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan, namun pencairannya dilakukan dalam satu kali transfer.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, belum memberikan rincian lengkap mengenai syarat resmi untuk tahun 2026.
Namun, kriteria penerima yang diharapkan mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Dan jika menurut pada aturan sebelumnya, prioritas penerima ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja penerima upah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri.
Di samping itu, pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi prioritas utama.
Meskipun jadwal pasti pencairan untuk Oktober 2026 masih menunggu regulasi teknis yang lebih lanjut, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui tiga saluran utama berikut:
1. Situs Resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Pengguna dapat mengakses menu Pengecekan NIK Penerima BSU, memasukkan 16 digit NIK KTP dan kode CAPTCHA, kemudian memilih “Cek Status”. Saat ini, sistem Kemnaker masih menunjukkan data untuk periode 2025 dan akan diperbarui secara berkala.
2. Portal BPJS Ketenagakerjaan (bsu.ketenagakerjaan.go.id)
Pekerja dapat memilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”, lalu melengkapi data verifikasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email.
3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Penerima manfaat dapat masuk ke akun JMO melalui ponsel dan mengakses menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” untuk memantau proses penyaluran.
4. Aplikasi PosPay
Pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia dapat memeriksa status penerimaannya pada penyaluran sebelumnya dengan menggunakan aplikasi PosPay.
Pertama, buka aplikasi PosPay di ponsel Anda.Kemudian, pilih menu “i” yang terletak di sudut kanan bawah.
Selanjutnya, pilih ikon bantuan yang tersedia.Setelah itu, pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026”.Masukkan NIK KTP Anda dan terakhir klik “Cek Status Penerima”.








