BERTUAHPOS.COM- Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan ponsel gratis lengkap dengan rekening digital kepada masyarakat sebagai sarana untuk menyalurkan bantuan sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai syarat dan kriteria untuk penerima ponsel gratis tersebut.
Hashim menjelaskan bahwa ponsel tersebut akan digunakan untuk mendistribusikan bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat. Rencana ini disampaikan pada acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Walaupun demikian, Hashim belum memberikan rincian tentang mekanisme distribusi ponsel, termasuk siapa saja yang berhak menerima bantuan ini. Sebelumnya, pemerintah juga berencana untuk membuka rekening digital bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. Dalam hal ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah ditunjuk untuk memfasilitasi proses pembukaannya.
Hashim mencatat bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank, sehingga belum terjangkau oleh layanan perbankan. Pemerintah juga berencana untuk menghapus biaya pembukaan rekening yang sebelumnya mencapai Rp50 ribu, sehingga masyarakat dapat mengakses rekening digital tanpa dikenakan biaya tersebut.
Hashim menyatakan bahwa biaya untuk membuka rekening yang biasanya sebesar Rp 50.000 akan dihapuskan. Program ini ditujukan kepada individu yang berusia 17 tahun ke atas, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan sudah memiliki e-KTP.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bantuan dari pemerintah nantinya akan disalurkan melalui rekening digital yang dapat diakses melalui ponsel, alih-alih diberikan dalam bentuk tunai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan program rekening digital ini, dengan target mulai berjalan pada tahun 2027.
Airlangga juga menambahkan bahwa rekening tersebut direncanakan akan terhubung dengan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) serta data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai persyaratan untuk penerima ponsel gratis, termasuk apakah distribusinya akan mencakup seluruh masyarakat atau hanya kelompok tertentu.









