BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan langkah strategis baru dalam pengelolaan aset daerah, khususnya Hotel Aryaduta Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau telah memiliki rencana tersendiri untuk memastikan aset strategis tersebut mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SF Hariyanto menjelaskan, setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB) dengan agenda pergantian Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau, pemerintah daerah semakin intens memetakan kondisi internal BUMD tersebut.
Menurutnya, Pemprov Riau kini tengah menyusun penyesuaian model bisnis agar PT SPR sebagai BUMD pengelola aset daerah dapat berkontribusi lebih besar dan berkelanjutan terhadap PAD Riau.
“Intinya, kami akan segera rapat kembali dengan tim PAD yang sudah dibentuk. Semua skema pengelolaan dan arah bisnis akan dibahas di sana,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat, 6 Februari 2026.
Terkait pengelolaan Hotel Aryaduta, SF Hariyanto menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja sama dengan pihak Lippo Karawaci secara mekanisme tidak bermasalah dan telah sesuai prosedur.
Namun demikian, ia mengakui adanya catatan penting dari sisi komunikasi. Pemprov Riau selaku pemegang saham tidak mendapatkan informasi secara utuh terkait mekanisme perpanjangan kontrak tersebut sejak awal.
“Secara mekanisme memang benar, hanya saja kami sebagai pemegang saham tidak diberi tahu prosesnya. Itu yang kemarin kami sesalkan,” ungkapnya.
Meski begitu, SF Hariyanto memastikan saat ini seluruh proses pengelolaan aset, termasuk Hotel Aryaduta, telah berada dalam kendali penuh pemegang saham.
Ia menyebut Pemprov Riau telah mempelajari seluruh dokumen dan perjanjian kerja sama yang melekat pada pengelolaan hotel tersebut, sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan ke depan.
“Kami akan segera rapat dengan tim. Perjanjian-perjanjian kerja sama sudah kami pelajari dan semuanya kini berada di bawah penguasaan pemegang saham,” tegas SF Hariyanto.***









