BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota pekanbaru, FIrdaus MT telah memberikan sinyal pemberian izin penambahan gerai dua raksasa ritel yakni Indomaret dan Alfamart. Kurun waktu dua tahun kedepan keduanya diizinkan menambah 50 outlet.
Sebelumnya dua ritel ini sudah diberi izin masing masing 100 gerai. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyebutkan kebijakan itu sah dan dibenarkan sesuai peraturan kementerian perdagangan Nomor 68 Tahun 2012.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Sesuai Permendag ritel maksimal 150 gerai, jadi masih ada kuota 50 dari 100 izin yang dikeluarkan,” ujarnya, Senin (13/04/2015).
Selain itu dalam peraturan tersebut juga membolehkan bila gerai berkeinginan tambah gerai. “Masih boleh menambah gerainya asalkan menggandeng mitra lokal dengan share sebesar 40 persen, tetapi sistemnya waralaba, tidak kepemilikan perusahaan sendiri,” sebutnya.
Namun Irba belum bisa pastikan apakah penambahan itu untuk mencukupkan kuota atau penambahan 40 persennya. “Biar jelas coba tanya ke BPTPM (Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal),” tuturnya.
Sebelumnya dua raksasa ritel di Pekanbaru seperti Indomaret maupun Alfamart diberikan sanksi. Sebab telah menambah jumlah gerai melebihi yang diizinkan pemko Pekanbaru yakni 100 gerai atau outlet.
Namun belakangan Pemko mempertimbangkan penambahan 50 izin pendirian walaraba ritel di wilayah itu guna mengikuti perkembangan dan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Mereka mengajukan penambahan, kita kasih plafon maksimum 50 (outlet) masing masing,” ujarnya Walikota Pekanbaru, Firdaus MT di sela pantauan pelaksanaan UN di beberapa sekolah.
Firdaus mengatakan, pihaknya mulai melakukan kajian untuk penambahan izin pendirian waralaba ritel Alfamart dan Indomart, mengingat semakin majunya pertumbuhan Kota Pekanbaru, seiring meningkatnya permintaan masyarakat pekanbaru yang 1juta jiwa lebih. (riki)