BERTUAHPOS — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan agar lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak menggunakan dana pemerintah senilai Rp200 triliun untuk membeli dolar Amerika Serikat (USD).
Peringatan itu disampaikan Purbaya dalam Investor Daily Summit 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025. Dia mengaku, sebelumnya ada pertanyaan dari Bank Mandiri mengenai pemanfaatan dana tersebut, dan menegaskan bahwa dana itu harus diarahkan untuk sektor produktif.
“Sebetulnya operasi keuangan saya nggak ada urusan mau ditaruh di mana, yang penting jangan beli dolar. Kalau beli dolar, saya sikat dia,” tegas Purbaya, dikutip dari Investor.id.
Purbaya berharap dana jumbo itu dapat digunakan bank untuk mendukung pembiayaan sektor produktif seperti properti, otomotif, dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit perbankan.
“Sebelumnya pertumbuhan kredit 8%, setelah saya inject naik jadi 11%. Mandiri tanya, boleh nggak dipinjamkan ke sektor properti dan otomotif? Saya bilang boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke lima bank Himbara sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Dana tersebut dialokasikan untuk:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI): Rp55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): Rp55 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN): Rp25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI): Rp10 triliun
Hingga 9 Oktober 2025, realisasi penyaluran dana telah mencapai:
- Bank Mandiri: Rp40,7 triliun
- BRI: Rp34,1 triliun
- BNI: Rp27,5 triliun
- BTN: Rp4,75 triliun
- BSI: Rp5,5 triliun
Pemerintah juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau efektivitas penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.***









