• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Ungkap Keterlibatan PT Sungai Budi Group dalam Dua Kasus Korupsi

KPK mengungkap keterlibatan PT Sungai Budi Group dalam kasus suap pengelolaan hutan dan korupsi bansos COVID-19. Status hukum korporasi berpotensi jadi tersangka.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Oktober 2025
KPK Ungkap Keterlibatan PT Sungai Budi Group dalam Dua Kasus Korupsi

KPK Ungkap Keterlibatan PT Sungai Budi Group dalam Dua Kasus Korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik keterlibatan PT Sungai Budi Group dalam dua kasus dugaan korupsi. Kasus pertama adalah suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V. Kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada tahun 2020.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa peran PT Sungai Budi Group berbeda dalam setiap kasus. “Keterlibatan dalam kasus Inhutani V terkait dengan oknum pegawai perusahaan tersebut,” katanya dikutip dari Inilah.com, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam kasus Inhutani V, seorang pegawai PT Sungai Budi Group diduga terlibat dalam pemberian suap. KPK telah menetapkan tiga tersangka pada 14 Agustus 2025 setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Tersangka tersebut adalah Djunaidi (Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng), Aditya (Staf Perizinan PT Sungai Budi Group), dan Dicky Yuana Rady (Direktur Utama Inhutani V). Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Dicky sebagai penerima.

 Sementara itu, dalam kasus bansos presiden, PT Sungai Budi Group berperan sebagai salah satu pemasok bahan pangan untuk paket bantuan sosial. KPK telah memeriksa Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra, sebagai saksi pada 9 September 2025.

 KPK membuka peluang untuk menetapkan PT Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi. Hal ini karena perusahaan tersebut terseret dalam dua kasus korupsi sekaligus.

 Kasus pertama adalah dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Lampung antara PT Inhutani V dan PT Paramitra Mulia Langgeng, yang merupakan anak perusahaan PT Sungai Budi Group. Kasus kedua adalah dugaan keterlibatan sebagai vendor dalam pengadaan bansos COVID-19 di Jabodetabek.

 Saat ini, KPK masih mendalami peran individu di PT Sungai Budi Group dalam dua kasus korupsi tersebut. Penyidik telah menetapkan tersangka pemberi suap dalam kasus pengelolaan hutan, yaitu Djunaidi dan Aditya. Suap tersebut diberikan kepada Dicky Yuana Rady sebagai penerima.***

Tags: Hukumkasus korupsiKPK RI
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
BRK Syariah Perluas Layanan Prioritas, Jalin Kerjasama dengan Platinum Lounge Bandara SSK II Pekanbaru

BRK Syariah Perluas Layanan Prioritas, Jalin Kerjasama dengan Platinum Lounge Bandara SSK II Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.