• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terungkap Fakta Ini dalam Kasus Judi Online yang Menyeret Nama Budi Arie Setiadi

Sampai saat ini, Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengamanan situs Judol. Namun, sejumlah pihak menduga aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Juni 2025
Terungkap Fakta Ini dalam Kasus Judi Online yang Menyeret Nama Budi Arie Setiadi

Terungkap Fakta Ini dalam Kasus Judi Online yang Menyeret Nama Budi Arie Setiadi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga pernah menerima laporan terkait praktik pengamanan situs judi online (Judol), namun tidak mengambil tindakan tegas alias hanya didiamkan. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025), saat Rajo Emir dihadirkan sebagai saksi.

Rajo Emir adalah seorang supervisor di sebuah biro pajak. Dia menyebut bahwa laporan soal praktik perlindungan terhadap situs Judol sudah disampaikan sejak 2023. Ia mengaku mengetahui adanya keterlibatan sejumlah pegawai Kominfo, yakni Fakhri Dzulfikar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi dalam pengamanan situs-situs tersebut agar tak diblokir.

“Saya pernah menerima uang dari Yudha, Syamsul, dan Denden, meskipun tidak kenal secara langsung,” kata Rajo menjawab pertanyaan jaksa. Ia menyebut uang tersebut diterima mulai September 2023.

Rajo juga menceritakan awal mula dirinya mengenal Jimi, seseorang yang disebut memiliki banyak koneksi pengelola situs Judol. Jimi, kata Rajo, ingin dikenalkan kepada Fakhri karena diduga memiliki akses dengan pihak Kominfo. Pertemuan pun terjadi, dan mereka membahas mekanisme pengamanan situs-situs ilegal tersebut.

“Jimi pernah menjanjikan saya akan dapat bagian dari aktivitas itu, tapi saya tolak,” ujarnya. Ia mengaku sempat memperingatkan agar tidak melibatkannya lebih jauh.

Lebih lanjut, Rajo menyatakan bahwa dirinya kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan ini ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo, Arief Tri Hardiyanto. Saat itu, Arief langsung menghubungi Menteri Kominfo Budi Arie untuk menyampaikan temuan tersebut secara langsung.

“Pak Arief telepon langsung Pak Menteri di depan saya, menyampaikan soal laporan ini. Tapi tidak ada tindak lanjut konkret setelah itu,” ungkap Rajo.

Namun, menurut penuturan Irjen Kominfo saat itu, laporan tersebut dianggap belum bisa ditindaklanjuti karena belum ada bukti kuat berupa aliran uang.

“Pak Irjen bilang, nggak bisa dibuktikan kalau nggak ada uangnya. Bahkan saya sempat diminta untuk tidak mengirimkan surat laporan resmi dulu,” tambah Rajo.***

— Inilah.com


Simak berita lainnya tentang Judi Online

#BudiArie #JudiOnline #Kominfo #KasusJudol #SidangPengadilan #PegawaiKominfo #BeritaTerkini #BeritaJakarta #CyberCrime
Tags: Hukum
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
UNRI Sudah Salurkan Rp1,78 Miliar ZISWAF untuk Perangkat Akademik dan UMKM Kampus

UNRI Sudah Salurkan Rp1,78 Miliar ZISWAF untuk Perangkat Akademik dan UMKM Kampus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.