BERTUAHPOS – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga pernah menerima laporan terkait praktik pengamanan situs judi online (Judol), namun tidak mengambil tindakan tegas alias hanya didiamkan. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025), saat Rajo Emir dihadirkan sebagai saksi.
Rajo Emir adalah seorang supervisor di sebuah biro pajak. Dia menyebut bahwa laporan soal praktik perlindungan terhadap situs Judol sudah disampaikan sejak 2023. Ia mengaku mengetahui adanya keterlibatan sejumlah pegawai Kominfo, yakni Fakhri Dzulfikar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi dalam pengamanan situs-situs tersebut agar tak diblokir.
“Saya pernah menerima uang dari Yudha, Syamsul, dan Denden, meskipun tidak kenal secara langsung,” kata Rajo menjawab pertanyaan jaksa. Ia menyebut uang tersebut diterima mulai September 2023.
Rajo juga menceritakan awal mula dirinya mengenal Jimi, seseorang yang disebut memiliki banyak koneksi pengelola situs Judol. Jimi, kata Rajo, ingin dikenalkan kepada Fakhri karena diduga memiliki akses dengan pihak Kominfo. Pertemuan pun terjadi, dan mereka membahas mekanisme pengamanan situs-situs ilegal tersebut.
“Jimi pernah menjanjikan saya akan dapat bagian dari aktivitas itu, tapi saya tolak,” ujarnya. Ia mengaku sempat memperingatkan agar tidak melibatkannya lebih jauh.
Lebih lanjut, Rajo menyatakan bahwa dirinya kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan ini ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo, Arief Tri Hardiyanto. Saat itu, Arief langsung menghubungi Menteri Kominfo Budi Arie untuk menyampaikan temuan tersebut secara langsung.
“Pak Arief telepon langsung Pak Menteri di depan saya, menyampaikan soal laporan ini. Tapi tidak ada tindak lanjut konkret setelah itu,” ungkap Rajo.
Namun, menurut penuturan Irjen Kominfo saat itu, laporan tersebut dianggap belum bisa ditindaklanjuti karena belum ada bukti kuat berupa aliran uang.
“Pak Irjen bilang, nggak bisa dibuktikan kalau nggak ada uangnya. Bahkan saya sempat diminta untuk tidak mengirimkan surat laporan resmi dulu,” tambah Rajo.***
— Inilah.com
Simak berita lainnya tentang Judi Online









