BERTUAHPOS — Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mendorong upaya penegakan hukum serius perlu dilakukan dalam upaya relokasi untuk menyelamatkan lahan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari kerusakan yang lebih buruk.
Rapat LAM Riau yang digelar pada 19 Juni 2025, memutuskan lembaga ini akan mengeluarkan warkah adat. “Warkah itu menjadi sikap resmi dari LAM atas permasalahan yang terjadi di lahan TNTN,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.
Dia menyebut, LAM Riau secara jelas menegaskan bahwa pelestarian lingkungan dan perlindungan hutan dan budaya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam konteks masyarakat Melayu.
Kawan Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya paru-paru dan rumah bagi gajah dan satwa liar, sejak dulu dia telah menjadi ruang kehidupan bagi masyarakat adat. Sebab itu, upaya penyelesaian terhadap penguasaan lahan di TNTN harus dilakukan secara adil. “Tidak semata-mata secara administratif,” kata Datuk Seri Marjohan.

Lembaga ini menyadari bahwa upaya penyelamatan TNTN tidak bisa dilakukan sepihak. Maka, perlu dilakukan penegakan hukum tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan itu. Masyarakat adat juga didorong untuk aktif dalam pengelolaan hutan berkelanjutan—yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Melayu.
Menurut Datuk Seri Marjohan, TNTN adalah bagian penting dari identitas dan kehormatan (marwah) masyarakat Melayu Riau. Kerusakan yang terjadi di sana, bukan hanya masalah ekologis, tetapi menjadi ancaman terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. “Ketika hutan dihancurkan, maka rusaklah keseimbangan,” ujarnya. “TNTN bahagian dari marwah kita.”
Sebagai bentuk konkret dari sikap adat, LAMR dalam waktu dekat akan menerbitkan Warkah Adat terkait penyelamatan TNTN. Dokumen ini tengah dirumuskan dan akan menjadi pedoman moral serta kultural bagi pihak-pihak terkait, khususnya dalam menyikapi konflik lahan, perambahan, dan degradasi ekosistem hutan di wilayah tersebut. “Saat ini tim perumus warkah sedang bekerja,” tuturnya.***









