BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Asmar seorang warga Desa Pungkat, Kabupaten Inhil masih ingat betul bagaimana kondisi cadangan air di rawa gambut saat musim kemarau melanda desanya beberapa tahun lalu. Saat musim-musim kemarau, hutan diwilayah ini menyediakan cadangan air bersih bagi masyarakat. Â Menurut penuturannya, air yang tersedia di hutan rawa gambut di wilayah pesisir ini mempunyai kualitas dan kejernihan yang lebih baik dibandingkan sumber air di wilayah lain.
“Bahkan menjadi sumber air minum bagi masyarakat Kecamatan gaung ketika musim kemarau,” ujarnya.
Namun kondisi itu tidak lagi bisa dirasakan oleh masyarakat Desaa Pungkat. Pembabatan hutan di wilayah tasik sangat berdampak pada kualitas air bersih di desa ini. Cadangan air bersih dimusim kemarau itu berubah menjadi keruh. “Dan tidak bisa diminum, akibat adanya pegolahan gambut di lokasi tersebut.” tambahnya.
Asmar dan masyarakat lain di Desa ini, harus mengubur keinginan mereka untuk mendapatkan air bersih dengan mudah. Penerbitan izin lokasi pada tahun 2012 dan izin usaha perkebunan kelapa sawit pada tahun 2013Â kepada oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, salah satu penyebab hilangnya harapan masyarakat akan air bersih.
Masyarakat menanggapi ini dengan reaksi penolakan keras. Hanya saja penolakan tersebut sama sekali bukan beban bagi PT. SAL untuk terus beraktivitas di Desa Pungkat.
Pada sekitar bulan Maret 2014, PT. SAL telah melakukan aktivitas pembangunan kanal dan penebangan. Menurut Deputi Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) Suryadi, aktivitas ini sebenarnya bertentangan dengan hukum, karena IUP yang dimiliki PT. SAL belum dilengkapi HGU dari BPN, dan kawasan yang dieksplorasi merupakan kawasan hutan yang belum dilakukan pelepasan atau perubahan status.Â
Masyarakat Sudah melakukan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Indragiri Hilir. “Pemerintah daerah setempat mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT. SAL di Desa Pungkat. Tapi tetap saja tidak digubris,” tambahnya.
Asmar dan masyarakat Pungkat lainnya seolah sudah kehabisan akal. Mereka tidak tahu kemana lagi harus mengadu. Bahkan kasus ini pernah mengantarkan sejumlah sanak famili ke pintu penjara. Konflik agraria yang terjadi di Desa Pungkat, Kabupaten Inhil hanya lagi sebagian contoh kecil dari kasus konflik agragia yang terjadi di Riau. Berdasarkan pengamatan Bupati Indragiri Inhil HM Wardan bahwa konflik yang selalu dihadapi masyarakat dengan perusahaan saat ini memang soal lahan perkebunan.
“Contohnya seperti kejadian di Desa Pungkat, Kemuning dan lain-lainnya kebanyakan pemicunya masalah lahan,” ujarnya.
Dia sepakat kondisi ini harus dibenahi baik-baik agar ke depannya nanti para petani atau masyarakat tidak dirugikan lagi
“Kita juga meminta kepada teman-teman wartawan untuk membantu dan mendukung apa yang menjadi keinginan saya yang paling dalam. Yaitu memajukan Inhil ini, karena sedikitpun saya tidak ada niat untuk memperkaya diri menjadi Bupati Inhil ini, akan tetapi jauh didalam lubuk hati saya untuk memajukan Inhil,” jelasnya. (melba)