• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Isra Miraj dan Imlek 2025

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Januari 2025
Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Isra Miraj dan Imlek 2025

Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Isra Miraj dan Imlek 2025 (Foto: Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau memberikan keringatan dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo libur Isra Miraj dan Imlek yang jatuh tempo antara tanggal 27-29 Januari 2025.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, M Sayoga, menjelaskan bahwa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut sebagai bentuk kompensasi atas liburnya layanan Samsat Bapenda Riau saat libur panjang kali ini.

“Selama libur panjang ini, kantor Samsat Bapenda Riau diliburkan. Tapi, kami memberikan keringanan dengan penghapusan denda keterlambatan,” katanya.

Yoga menyebut, bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo di tanggal tersebut, maka dapat melunasi pokok pajak hingga 30 Januari 2025 (tanpa dikenakan denda keterlambatan).

Dia berharap, kebijakan ini dapat meringankan beban wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani denda. Oleh sebab itu, dia mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.***

Tags: finansialPajak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri
Ekonomi

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

...

Read moreDetails
PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Next Post
Permudah Kendaraan Listrik, Rest Area Tol di Pekanbaru Sudah Difasilitasi 4 Unit SPKLU

Permudah Kendaraan Listrik, Rest Area Tol di Pekanbaru Sudah Difasilitasi 4 Unit SPKLU

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.