BERTUAHPOS.COM — Masyarakat dari berbagai kampung di Pulau Rempang berkumpul dan menyerukan aspirasi mereka kepada Presiden Indonesia yang baru dilantik, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024.
Seruan tersebut disampaikan oleh Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak, di Kampung Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Terdapat 4 poin utama yang disampaikan oleh masyarakat Rempang dalam seruan tersebut: Meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan lokal di Pulau Rempang, mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto menghentikan upaya penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, dan memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang, termasuk legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.
“Kami warga Rempang, yang juga bagian dari Warga Indonesia, sedang terancam kehilangan ruang hidup kami akibat keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City,” ujar Ishak
Keempat poin tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui “Surat Terbuka untuk Presiden” yang akan diajukan oleh Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.
Selama pembacaan seruan, masyarakat Pulau Rempang memegang baliho besar bertuliskan “Tolak PSN Rempang Eco City”.
Mereka juga melakukan orasi bersama untuk menegaskan sikap tegas bahwa penolakan terhadap PSN Rempang Eco City adalah harga mati bagi mereka. Aksi orasi ini dilakukan secara berulang sebagai bentuk protes.
Koordinator Kampung Sembulang Hulu, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu, Muhammad Aris, menjelaskan bahwa surat terbuka tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo.
Aris berharap bahwa penolakan masyarakat Pulau Rempang terhadap proyek tersebut dapat didengar oleh Presiden.
“Harapan kami kepada presiden terpilih, semoga keluhan kami, masyarakat Rempang, didengar. Kami ingin hidup damai dan berharap PSN Rempang Eco City dicabut. Kami juga ingin kepastian hukum dan legalitas tanah di sini,” ujar Aris setelah kegiatan tersebut.
Aris menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Pulau Rempang untuk mempertahankan ruang hidup mereka akan terus berlanjut hingga Presiden mencabut proyek PSN Rempang Eco City.
Menurutnya, masyarakat Pulau Rempang telah lebih dari setahun hidup dalam ketidakpastian dan intimidasi. Pendapatan mereka menurun drastis karena tidak bisa fokus dalam mencari nafkah, baik melaut maupun berkebun.
“Mereka harus berbagi waktu antara mencari nafkah dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran,” katanya.
Meskipun begitu, masyarakat Pulau Rempang tetap bertahan demi mempertahankan identitas mereka, serta menjaga warisan leluhur dan budaya yang tumbuh di kampung-kampung di Pulau Rempang.
“Sejak muncul isu Rempang Eco City, kondisi ekonomi masyarakat semakin sulit, tidak seperti sebelumnya. Kalau proyek ini jadi, kami mungkin akan menghadapi kesulitan yang lebih besar lagi,” tutup Aris.***