BERTUAHPOS.COM — Lembaga studi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa penambahan jumlah menteri dan wakil menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp1,95 triliun.
Analisis tersebut disampaikan dalam riset terbaru Celios pada Kamis, 17 Oktober 2024, yang menyebutkan bahwa potensi pembengkakan anggaran ini terjadi akibat komposisi kabinet yang lebih besar, belum termasuk pengeluaran untuk pembangunan fasilitas kantor baru.
“Analisis kami menunjukkan adanya potensi pembengkakan anggaran hingga Rp1,95 triliun selama lima tahun ke depan akibat koalisi gemuk,” tulis Celios dalam risetnya.
Selain masalah anggaran, Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin, juga menilai bahwa penambahan nomenklatur dan jumlah pejabat negara dapat memperlebar angka ketimpangan sosial.
Dia menjelaskan bahwa para pejabat negara berpotensi mendapatkan keuntungan ganda dari jabatan yang mereka pegang.
“Meskipun gaji menteri relatif kecil dibandingkan jabatan lainnya, posisi ini dapat memberikan keuntungan ekonomi yang besar, misalnya melalui kenaikan nilai saham perusahaan yang dimiliki oleh menteri, yang dipengaruhi oleh akses kekuasaan,” ungkap Achmad.
Celios juga menyoroti argumen Prabowo yang menyatakan bahwa sebagai negara besar, Indonesia memerlukan banyak menteri untuk mengelola pemerintahan secara efektif. Namun, menurut Celios, perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan hal yang berbeda.
Amerika Serikat, dengan populasi sekitar 346 juta jiwa, hanya memiliki 15 departemen setingkat kementerian. Sementara China, negara dengan populasi terbesar di dunia, hanya memiliki 21 kementerian. Di sisi lain, Indonesia dengan populasi sekitar 275 juta jiwa memiliki 46 kementerian.
“Jumlah kementerian di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan negara-negara tersebut, dan ini justru berpotensi memperbesar birokrasi serta meningkatkan pemborosan anggaran negara,” jelas Celios.
Saat ini, komposisi kabinet Prabowo-Gibran sudah terdiri dari 108 orang, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah dengan masuknya partai seperti NasDem atau PDI Perjuangan, tergantung hasil pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Kabinet ini akan dilantik pada 21 Oktober 2024, sehari setelah pelantikan Prabowo sebagai presiden. Prabowo dikabarkan akan membentuk 46 kementerian setelah Undang-Undang Kementerian Negara direvisi, yang menghapus batasan jumlah kementerian dari 34 menjadi 46.***
(Bloomberg Technoz)