BERTUAHPOS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, angkat bicara mengenai informasi yang beredar tentang ada banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Informasi tersebut muncul berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat yang digelar oleh Tim BPK pada Selasa lalu, SF Hariyanto menegaskan bahwa informasi yang beredar masih berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dan belum bisa dikategorikan sebagai temuan resmi. “Yang beredar itu kan baru naskah, jadi jangan langsung divonis temuan, baru naskah itu,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto juga memastikan bahwa informasi mengenai perjalanan dinas fiktif tersebut tidak benar. Namun, jika temuan tersebut terbukti, ia telah memerintahkan seluruh kepala OPD untuk mengembalikan uang perjalanan dinas yang diduga fiktif ke kas negara. “Tidak ada lah, tak ada itu. Kita sudah perintahkan semua OPD untuk setor. Setor kembalikan ke negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah OPD. Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, menjelaskan bahwa informasi tersebut masih berupa NHP yang sedang dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait.
“Perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” papar Sigit Juli Hendriawan.
Sigit menambahkan bahwa dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi dan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. “Pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi,” tambahnya.
Dengan demikian, Pj Gubernur Riau dan Kepala Inspektorat Riau meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dan verifikasi selesai dilakukan oleh pihak terkait.***