BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua sekolah baru di Kota Pekanbaru, yakni SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51, belum dapat memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hingga kini, kedua sekolah tersebut masih belum bisa ditempati oleh peserta didik pertama mereka.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa dana BOS untuk kedua sekolah baru itu akan diusulkan setelah sekolah mulai ditempati oleh siswa.
“Kalau untuk sekolah baru, menunggu setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka baru bisa dapat dana BOS,” jelas Jamal, Jumat 17 Mei 2024.
Proses penerimaan peserta didik baru untuk kedua sekolah tersebut dijadwalkan berlangsung tahun ini, dengan SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51 akan mulai menerima murid pada tahun ajaran baru 2024/2025.
SMP Negeri 50 Pekanbaru berlokasi di Jalan Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, sedangkan SMP Negeri 51 Pekanbaru berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
“Kami membangun delapan lokal di dua SMP baru. Sekitar 100 orang peserta didik baru yang bisa diterima,” ungkap Jamal.
Pada tahun ini, Disdik Pekanbaru juga memulai persiapan pengadaan meubeler untuk mengisi ruang kelas di kedua sekolah tersebut. Pengadaan meliputi kursi, meja, papan tulis, dan perlengkapan lainnya.
“Kami menargetkan pada tahun ajaran baru seluruh meubeler rampung sehingga bisa ditempati,” tambahnya. “Kami berharap kedua sekolah bisa berfungsi pada tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.”
Jamal menjelaskan lebih lanjut bahwa SMP Negeri 51 yang berada di Kelurahan Meranti Pandak memiliki delapan lokal dengan bangunan bertingkat. Sementara itu, SMP Negeri 50 di Damai Langgeng memiliki sepuluh lokal, dengan kuota satu lokal mencapai 32 pelajar, meski belum semua penuh.
“Kami berharap kedua sekolah ini dapat segera beroperasi penuh dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi para siswa,” tutupnya.