• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Motif Lima Tersangka Terkait Kasus Kematian Dimas Firnanda

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Mei 2024
Ini Motif Lima Tersangka Terkait Kasus Kematian Dimas Firnanda

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Seorang tahanan polisi, Dimas Firnanda (25) tahun, meregang nyawa di tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, setelah dikeroyok lima pelaku di dalam sel.

Adapu  Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 20 Maret 2024 lalu. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau tetapkan lima tersangka terkait kasus kematian itu.

Menurut Kombes Asep, motif penganiayaan tersebut dipicu oleh pertengkaran antara korban dan para pelaku di dalam sel tahanan.

“Salah satu pemicunya adalah keluaran air kaki Dimas yang membuat tempat tidur para tersangka basah,” katanya.

Para pelaku, yang terdiri dari FFS, AW, FR, IE, dan TH, secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap Dimas, yang berujung pada kematian korban.

Dia menambahkan, setelah menganiaya korban, para pelaku memindahkan Dimas ke pintu utama sel.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, namun nyawa Dimas tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Jenazahnya kemudian dimakamkan di tanah kelahirannya, Sumatera Utara.

“Dari hasil penyelidikan, korban alami luka parah akibat kekerasan yang diterimanya. Hasil visum et repertum juga menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Dimas,” tuturnya.

Meskipun awalnya penyebab kematian Dimas diduga akibat kekerasan benda tumpul, namun setelah dilakukan ekshumasi jenazah oleh tim forensik RS Bhayangkara bersama Ditreskrimum Polda Riau, ditemukan bukti-bukti baru.

Hasil ekshumasi menunjukkan adanya patah tulang pada daerah kepala, yang menegaskan bahwa kematian Dimas disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP, yang mengancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku telah merenggut nyawa seorang individu dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Tags: Hukum kriminal
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK
Hukum Kriminal

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

...

Read moreDetails
Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Ada Dugaan Intervensi dan Intimidasi, SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah se-Riau

Jadi Saksi Kasus SPR Langgak, SF Hariyanto Sebut Ada Bukti Tanda Terima Audit BPKP, Hak KCL Harus Diselesaikan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Ayah Jual Bayi

Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp15 Juta Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Next Post
Tanah Longsor di Tanah Merah, Kerugian Diperkirakan Hingga Rp500 Juta

Tanah Longsor di Tanah Merah, Kerugian Diperkirakan Hingga Rp500 Juta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.