BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dapat bernafas lega setelah alat belajar yang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta sejak 18 Desember 2022 akhirnya dibebaskan.
Masalah yang terjadi ternyata berasal dari miskomunikasi antara pihak-pihak terkait.
“Ini masalah tidak terkomunikasi dengan baik. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas,” Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, Senin 29 April 2024.
PJT DHL yang bertanggung jawab atas pengiriman awalnya memberitahukan barang tersebut sebagai kiriman biasa, sehingga Bea Cukai menetapkan pentarifan yang menyebabkan tagihan mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, setelah viral di media sosial bahwa barang tersebut sebenarnya adalah barang hibah, Bea Cukai langsung membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.
“Baru diinfo 2024 itu barang hibah. Setelah kita tahu itu barang hibah, kita kasih info bahwa kalau barang hibah kita fasilitasi untuk kepentingan pendidikan atau kepentingan sosial, ada PMK-nya untuk tidak dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor,” jelas Askolani.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, alat belajar berupa 20 pcs keyboard dari OHFA Tech Korea Selatan akhirnya dibebaskan bea masuk karena merupakan barang hibah. Bantuan tersebut telah diserahkan oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta.
“Kami alhamdulillah merespons cepat, hari ini dengan dilengkapi dokumen dari dinas pendidikan sesuai ketentuan pemerintah, dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu,” ucap Askolani.