• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Begini Respon Ketua KPU Hasyim Asy’ari soal Pelanggaran Kode Etik Berat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 Februari 2024
ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (Foto: tangkapan layar youtube)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan bawah Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, melanggar kode etik berat atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres di Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari menyatakan dirinya tak akan memberi komentar apapun terkait putusan itu.

“Saya tidak akan memberikan komentar apapun terkait putusan tersebut sebagai pihak teradu,” tegas Hasyim Asy’ari kepada awak media di Gedung Parlemen Senayan, seperti dilansir dari liputan6.com, Selasa, 6 Februari 2023.

Sebab menurutnya, semua alasan dan argumen sudah disampaikan  secara lengkap selama persidangan.

“Semua komentar dan argumentasi telah kami sampaikan saat persidangan. Kini, keputusan berada sepenuhnya di tangan majelis DKPP untuk memutuskan apapun,” jelasnya.

Putusan DKPP terhadap Hasyim menyangkut sanksi peringatan keras, karena telah melanggar kode etik berat terkait penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal sebagai Cawapres.

Dia mengatakan, sikap ini adalah bentuk dari penghormatan atas proses hukum dan meletakkan tanggung jawab sepenuhnya pada lembaga yang berwenang.

Putusan bersalah kepada Ketua KPU RI menjadi sorotan publik, terkait komitmen KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika, dan menjaga independensi KPU.***

Tags: Berita politikKPU
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik
Berita Pilihan

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik

...

Read moreDetails
Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan ada potensi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru dilakukan lebih cepat.

Ada Potensi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih Lebih Cepat

Next Post
Kebun Sawit PT SIR

Siang Ini, PT SIR Serahkan 20% Pembangunan Kebun Sawit untuk Masyarakat Okura

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.