• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diam-diam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru Disahkan?

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Januari 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru diduga diam-diam mengesahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru. Dari informasi yang beredar, Perda tersebut teregister Nomor 01 Tahun 2024. Artinya, ini Perda pertama yang disahkan pada tahun 2024. Namun tak diketahui kapan dan di mana Perda ini disahkan.

Dari penelusuran, hampir tak ada yang tahu, kapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru itu, disahkan. Lebih dari lima anggota DPRD Kota Pekanbaru yang dihubungi Bertuahpos.com menyatakan belum ada undangan agenda pengesahan terhadap Perda tersebut.

“Setahu saya belum. Undangan untuk Paripurna pengesahan juga nggak ada. Biasanya kami diundang,” kata salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru saat dihubungi Bertuahpos.com, Rabu, 24 Januari 2024.

Beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya juga menyatakan hal yang sama. Penegasan mereka, “Belum ada undangan untuk pengesahannya. Bahkan setahu saya di Januari ini tak ada undangan Paripurna,” ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru yang lain.

Diketahui disahkannya Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang tayang di mediacenter.riau.go.id, sebagaimana dilihat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Yuliarso berbicara tentang besaran tarif parkir tepi jalan umum—yang merupakan salah satu bagian dari Perda tersebut. Dia menyebut, tarif untuk layanan parkir sudah diatur dalam Perda Nomor 01 Tahun 2024.

Dugaan Perda ini disahkan secara diam-diam diperkuat dengan pernyataan orang dalam di internal Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang menyebut bahwa aturan tentang biaya retribusi pengguna area CFD—yang juga diatur dalam Perda tersebut—tengah disosialisasikan. Secara tidak langsung, menegaskan bahwa Perda ini telah disahkan.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Yan Dharmadi mengatakan bahwa evaluasi terhadap draf Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru, memang sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

Bahkan evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Yan, juga sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru.***

Tags: Berita Pekanbarupajak daerahperdaretribusi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya
Lingkungan

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

...

Read moreDetails
Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Luncurkan Poliklinik Utama dan Unit Darah Mandiri, RSUD Arifin Achmad Targetkan Kemandirian Penuh

RSUD Arifin Achmad Kejar Predikat Paripurna di Tengah Standar Baru Kemenkes

FiberStar Hadirkan Solusi Teknologi Terintegrasi untuk Dukung Kebutuhan Bisnis di Pekanbaru

FiberStar Hadirkan Solusi Teknologi Terintegrasi untuk Dukung Kebutuhan Bisnis di Pekanbaru

Foto: Istimewa

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

Next Post

Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Mengancam Sejumlah Wilayah Perairan Indonesia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.