BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU -Berkas perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea, hingga saat ini masih mengendap di Polres Rohul. Berkas perkara yang telah dikembalikan Jaksa Peneliti untuk dilengkapi dengan petunjuk jaksa sejak sebulan lalu, hingga saat ini belum kembali diserahkan ke kejaksaan.
Kasi Pidana Umum Kejari Rohul, Robby Tindra Putra SH MH ketika ditemui bertuahpos.com di ruangannya, Selasa 21 November 2023, membenarkan berkas perkara masih di penyidik Polres Rohul. “Sudah sebulan lalu, kita berikan petunjuk P-19 kepada penyidik untuk dilengkapi,” ujar Kasi Pidum Kejari Rohul.
Selain berkas perkara masih mengendap di Polres Rohul, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka yang berprofesi sebagai sopir. Sementara pemilik pupuk belum. “Iya berkas yang kita terima sebelumnya baru atas nama Nofero Suryadi, sopir yang mengangkut pupuk bersubsidi tersebut. Sementara tersangka lain seperti pemilik, tidak ada,” ujarnya, menjawab pertanyaan wartawan, apakah ada tersangka lain dalam perkara ini.
Sebelumnya, Polres Rohul menetapkan Nofero Suryadi supir pengangkut pupuk bersubsidi sebagai tersangka pada 15 Agustus 2023, hingga saat ini proses penyidikan masih bergulir.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Selasa 20 November 2023 membenarkan proses penyidikan melengkapi petunjuk jaksa.
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan terhadap pemilik pupuk bersubsidi dan apakah ada kendala dalam proses penyelidikan penyelewengan pupuk bersubsidi dari Agustus hingga November. Kasatreskrim enggan menjawab secara spesifik.
“Sudah masuk ranah penyidikan, yang penting kita progres terus hingga P 21,” tulisnya.***(achir)