BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) mencermati bahwa potensi rawan konflik dalam Pemilu 2024, tidak hanya terjadi antar masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dianggap kelompok yang rawa konflik karena masalah netralitasnya disorot dalam ketentuan dan aturan berlaku.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengatakan, dalam menghadapi Pemilu 2024, ASN adalah kelompok yang menjadi tantangan sendiri dalam fokus upaya pencegahan konflik di Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, kami (Bawaslu) dan KPU Riau khusunya, memangfokus utamanya saat ini adalah pencegahan, dengan Bawaslu memainkan peran sentral dalam upaya tersebut,” katanya kepada BertuahPos.com, Jumat, 17 November 2023 di Pekanbaru.
Namun demikian, Alnof menegaskan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan akan terus mendapat perhatian, agar potensi kerawanan konflik di Pemilu 2024 pada kelompok ASN, khususnya di Riau dapat diminimalisir.
Selain itu, kata Alnof, Bawaslu juga mencermati sejumlah daerah di Riau yang rawan sengketa Pemilu 2024. Seperti Mandau di Bengkalis, Kabupten Pelalawan, termasuk 5 desa di Riau yang berbatasan langsung dengan daerah lain.
Bawaslu, jelasnya, telah telah mengindetifikasi sebagai potensi konflik yang mungkin saja akan terjadi saat pemungutan suara berlangsung. Namun demikian, dia kembali menegaskan, bahwa langkah-langkah mitigasi sudah diambil
“Kami sadar akan potensi konflik di beberapa daerah, dan saat ini, upaya terbesar kami adalah pencegahan. Langkah-langkah konkret telah dirancang untuk meminimalisir risiko konflik, dengan kolaborasi intensif bersama KPU,” tambahnya.
Bawaslu menekankan pentingnya wajah pencegahan dalam menghadapi Pemilu 2024. “Kami berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap potensi konflik pemilu. Mitigasi telah dilakukan, dan upaya terus dilakukan untuk memastikan proses pemilu berlangsung aman dan adil,” tambahnya.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bawaslu mencakup koordinasi dengan pihak terkait, pemantauan intensif, dan kampanye penyadaran di masyarakat. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan Pemilu 2024 tanpa hambatan konflik.
“Dengan semangat pencegahan sebagai landasan, Bawaslu dan KPU berharap dapat meredakan potensi sengketa pemilu di daerah-daerah rawan, memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan transparan,” kata Alnof.***