BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) hari ini, 9 November 2023 di Kantor OJK Provinsi Riau, sebagai langkah preventif dalam memerangi penawaran investasi ilegal di wilayah tersebut.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Bank Indonesia Provinsi Riau, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Riau ini, bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama.
Plt Kepala OJK Provinsi Riau, Endang Nuryadin menyatakan bahwa FGD ini membahas strategi dan langkah konkret dalam menangani aktivitas keuangan ilegal serta upaya pencegahan bersama. “OJK berkomitmen melindungi investor, mengawasi praktik bisnis ilegal, dan memberikan edukasi tentang investasi aman,” katanya.
Sebagai langkah konkrit, OJK dan beberapa lembaga membentuk Satgas PAKI, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi. Hingga 27 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, dengan 18 di antaranya investasi ilegal, dan sisanya pinjaman online ilegal dengan kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal itu, mencapai Rp139,03 triliun.
Endang Nuryadin berharap FGD ini menjadi wadah pertukaran informasi dan best practice dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, menciptakan sinergi yang lebih baik antarpihak terkait untuk upaya yang lebih efektif dan terkoordinasi.***