BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ciri-ciri investasi ilegal — Pamor investasi ilegal seolah meredup setelah banyaknya korban terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal. Namun faktanya tidak seperti itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kegiatan investasi ilegal masih marak terjadi, tentunya beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
Menurut data yang dikeluarkan oleh OJK dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2017 – 2023) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal telah dibekukan atau diblokir.
Tercatat dari 7.200 entitas keuangan ilegal itu, memang yang paling banyak dilakukan pemblokiran yakni Pinjol sebanyak 5.753 yang sudah diblokir. Sementara itu, sebanyak 1.196 entitas investasi ilegal juga diblokir dan 251 entitas gadai ilegal juga telah dibekukan.
Kepala Bagian IKNB, Pasar Modal, dan EPK Kantor OJK Provinsi Riau, Yunita Adriani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada akan maraknya tawaran investasi ilegal.
“Ada beberapa hal yang dapat kenali apakah sebuah produk investasi yang ditawarkan ke kita itu, legal atau tidak. Artinya, masyarakat tetap harus waspada jika ada hal-hal yang mencurigakan,” katanya, Senin, 18 September 2023.
Adapun beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain;
Legalitasnya tak Jelas
Yunita menjelaskan, sebelum memutuskan untuk bergabung dengan sebuah produk investasi yang ditawarkan, masyarakat perlu memastikan apakah produk dan lembaga yang menawarkan investasi, legal atau ilegal.
“Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala di banyak platform untuk mengetahui soal legalitas ini. Sekiranya meragukan, langsung tinggalkan saja,” tuturnya.
Keuntungan tak Wajar dalam Waktu Singkat
Salah satu ciri-ciri investasi ilegal yang mudah dikenali adalah tawaran keuntungan yang sangat tak wajar. Bahkan, tawaran keuntungan itu dijanjikan dalam waktu singkat atau cepat.
“Pada prinsipnya tak ada instrumen investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika ada yang menawarkan hal seperti itu, maka dipastikan ilegal,” kata Yunit.
Klaim Tanpa Risiko
Salah satu hal yang penting bagi calon investor jika ingin berinvestasi, yakni profil risiko. Artinya, masyarakat sebagai calon investor wajib diberi tahu potensi-potensi risiko yang akan dialami.
Yunita menegaskan bahwa semua investasi pasti ada risikonya. Besar kecil risiko yang akan ditanggung calon investor, juga sangat bergantung dari beras kecilnya investasi yang akan dilakukan.
Dengan kata lain, semakin besar risiko yang bakal ditanggung, semakin besar potensi keuntungan yang didapat. Artinya, sangat tak mungkin ada instrumen investasi yang mengklaim tanpa risiko.
“Jika ada tawaran investasi tanpa risiko, maka itu bohong. Itu ilegal dan sangat berpotensi kerugian besar jika kita ikut di dalamnya,” tambahnya.
Member Get Member
Investasi sejatinya adalah instrumen atau alat untuk masyarakat bisa mendapatkan pasif income. Jika kita justru harus bekerja lebih ekstra setelah berinvestasi, maka itu sangat tidak wajar.
Salah satu pola investasi ilegal yang biasa ditawarkan yakni member get member atau pola ponze alias MLM. Pola ini mengharuskan investor mengajak investor lain untuk bergabung untuk mendapatkan keuntungan.
“Yang paling dirugikan dari pola seperti ini biasanya jaringan paling bawah. Pola ini salah satu trik investasi ilegal yang biasa dijalankan,” jelasnya.
Memanfaatkan Para Tokoh untuk Mengajak Orang
Yunita menjelaskan, ciri-ciri lain dari investasi ilegal yani memanfaatkan tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga public figure untuk mengajak orang lain bergabung dalam kegiatan investasi tersebut.
Menurut Yunita, hal ini sangat tidak dibenarkan, karena setiap orang memiliki profil risiko masing-masing dalam berinvestasi.
“Terutama public figure, yang mengajak pengikutnya untuk membeli suatu instrumen investasi, sebaiknya jangan pernah diikuti karena sangat berbahaya,” jelasnya.
Mengingat, kata Yunita, profil risiko seseorang sangat berkaitan dengan kemampuan finansialnya. Sehingga investasi yang harus dilakukan juga harus menyesuaikan dengan kesanggupan finansialnya.
Itulah ciri-ciri investasi ilegal dan cara mengenalinya. Jangan lupa untuk selalu konsultasikan kemanpuan keuangan kita kepada pihak profesional sebelum memutuskan untuk ikut dalam produk investasi. Semoga artikel ini bermanfaat.***