BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Proyek pembangunan Jalan Sumpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Guntung yang dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau sebesar Rp6,85 miliar tahun 2022 lalu, diduga tidak sesuai perencanaan. Hal ini pula diyakini menjadi salah satu penyebab tidak selesainya proyek meski telah dilakukan penambahan waktu hingga Februari 2023 lalu.
Hal ini disampaikan langsung olah salah seorang warga Kuala Saka, Saridan, didampingi bertuahpos.com kepada PPTK Proyek Pembangunan Jalan Sumpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Guntung, Novialdi, Kamis 27 Juli 2023, di lantai III Bina Marga Gedung Dinas PU Provinsi Riau.
Dikatakan Saridan, pada tahun 2021 lalu, masyarakat di Kuala Saka, sudah mengetahui akan ada pembangunan jalan dari Dinas PUPR Provinsi Riau. Lokasinya yakni pada jalan yang jaraknya sekitar 50 meter sebelum jembatan. Pada lokasi tersebut juga dipasang patok yang diukur menggunakan tripod. Jalan menuju Teluk Lanjut dan Guntung.
Masyarakat saat itu lanjut Saridan sudah menyetujui dan tidak keberatan, karena lokasi tersebut memang sudah ada jalan. “Tanah milik keluarga saya pada titik awal tersebut ikut terkena jika dibangun. Namun kami mengikhlaskannya karena untuk pelebaran jalan yang sudah ada. Namun ketika dikerjakan pada oleh CV Metalindo Construction bulan Mei 2022, patok awal tersebut berobah ke lahan kebun kami yang belum ada jalan, yang jaraknya sekitar 100 meter dari titik awal,” ujarnya.
Sementara pada bagian tengah rencana awal dengan yang dibangun saat ini lanjut Saridan, berubah sekitar 700 meter. Belum lagi ketika PPTK, Novialdi menunjukkan desain gambar perencanaan yang pada satu bagiannya terlihat tikungan hampir setengah lingkaran.
“Di lapangan tidak ada tikungan seperti itu. Yang ada adalah tikungan patah. Selain itu jalannya juga berbelok-belok, tidak seperti desain gambar yang menurut PPTK hasil perencanaan. Terjadinya jalan berbelok itu karena, ada lahan-lahan orang tertentu dan permintaan orang tertentu, sehingga jalan dibelokkan atau digeser,” ujarnya.
Karena adanya perobahan lokasi awal tersebut lanjutnya, jalan tersebut tidak lagi menuju Guntung, melainkan ke simpang Kateman.
Akibat lokasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal lanjut Saridan, lahan dan tanaman warga yang terkena pembangunan sama sekali tidak memperoleh ganti rugi. “Padahal lahan kami tersebut memiliki sertifikat. Ada lebih dari 300 batang kelapa warga kami yang dipotong dalam pembangunan jalan tersebut namun tidak diganti rugi sama sekali. Coba bayangkan berapa kerugian kami masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi adanya perubahan lokasi jalan ini, Novialdi, selaku PPTK mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya dirinya hanya mendapat gambar perencanaan tersebut dari bagian perencanaan. Ia juga mengaku tidak tahu apakah sebelumnya ada ganti rugi atau tidak. Namun setahu dirinya pada tahun 2023 tidak ada ganti rugi.
Ketika ditanya berapa anggaran yang dikucurkan Dinas PUPR Provinsi Riau, Novialdi mengaku tidak mengetahui. “Yang tahu orang perencanaan, saya hanya dikasih desainnya. Bagaimana survei pertama dilakukan, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara terkait pekerjaan pembangunan Jalan Simpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Guntung tersebut menurut Novialdi, hanya selesai 73 persen atau sekitar 1,2 km hingga berakhirnya masa penambahan waktu Februari 2023 lalu. Sementara dana yang dicairkan menurutnya sekitar 64 petsen dari nilai kontrak, arau sekitar Rp4,12 miliar.
Sementara dari penelusuran bertuahpos.com review DED Jalan Kuala Saka-Teluk Lanjut-Guntung Dinas PUPR Provinsi Riau Desember 2021 hingga Februari 2022 dianggarkan sebesar Rp595 juta, sementara untuk pengawasan Dinas PUPR Riau menganggarkan Rp410 juta Maret 2022. Prngawasan dilakukan oleh PT Calvindan Jaya EC.***