BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR — Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menemukan adanya pabrik kelapa sawit (PKS) membeli harga TBS masyarakat di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan dari para petani di daerah itu, terkait harga jual TBS kelapa sawit yang mereka terima sangat rendah.
Hal ini bertentangan dengan edaran Gubernur Riau mengacu pada Pergub Riau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi.
Dalam bailed itu, harga TBS dari masyarakat harusnya dibeli PKS di atas Rp2.000 per kilogram. Namun faktanya masih ada perusahaan membeli TBS masyarakat di harga Rp1.700 per kilogram—di bawah harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Laporan dari petani sawit ini disampaikan langsung ke Gubernur Riau dalam salah satu kunjungan di Rohil beberapa waktu lalu. Syamsuar lantas meminta Disbun Provinsi Riau untuk memanggil PKS agar mendapatkan keterangan dari pihak yang bersangkutan.
Disbun Provinsi Riau mengeklaim telah memanggil PKS terkait. Pertemuan berlangsung di kantor Disbun Riau di Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023. Diketahui memang ada beberapa PKS yang membeli TBS masyarakat Tanjung Medan, di bawah harga yang telah ditetapkan.
“Jadi, untuk harga TBS yang dibeli PKS harga Rp1.700 itu adalah TBS sawit swadaya, atau tidak bermitra dengan PKS, karena mereka jualnya ke pengepul, bukan harga untuk yang plasma, atau petani yang bermitra dengan PKS,” kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Rabu, 13 Juli 2023.
Dia menyebut, pola tata niaga yang panjang, sejak dulu telah menjadi penyebab utama mengapa harga TBS kelapa sawit swadaya tidak bisa dibeli dengan harga tinggi. Pengepul tentu akan mengambil untuk dari selisih harga yang dijual kembali. “Makanya harga TBS di tingkat petani non mitra itu selalu anjlok,” terangnya.
Selain itu, untuk kasus di Tanjung Medan, diketahui juga ada PKS membeli harga TBS masyarakat di bawah harga yang ditetapkan. Hal ini berlaku pada harga jual TBS bagi pekebun non mitra. Alasannya menyesuaikan dengan hasil uji rendemen yang sangat rendah.
“Makanya, solusi yang kami tawarkan ya bermitra dengan PKS sesuai dengan Permentan dan Pergub itu, yakni melalui kemitraan swadaya. Mereka sepakat untuk segera diimplementasikan. Kami juga minta PKS agar membeli TBS petani dengan harga wajar, setidaknya tidak ada selisih yang terlalu jauh,” tambahnya.***