• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anugerah Adipura Dipertanyakan, Sampah Masih Jadi Catatan Buruk Pemko dan DPRD Pekanbaru di HUT 239

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Juni 2023
Sampah pekanbaru

Pengelolaan sampah di Pekanbaru

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih menjadi catatan buruk baru Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru di HUT 239.

Sertifikat anugerah Adipura yang diraih Kota Pekanbaru juga menjadi hal yang mengganjal dan dipertanyakan oleh penggiat lingkungan di Riau.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau menilai, pada usia ini, Pemko Pekanbaru dianggap masih belum serius berbenah memperbaiki pelayanan publiknya.

Persoalan kerusakan jalan, banjir, transportasi publik, hingga pengelolaan sampah tidak mengalami kemajuan signifikan.

WALHI Riau mendesak Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru untuk lebih serius bekerja maksimal di sisa waktu periodesasi pemerintahan, terlebih terkait pengelolaan sampah.

Terlebih, terdapat Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 262/Pdt/G/2021/PN.Pbr 21 Juli 2022 yang memerintahkan keduanya untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Pekanbaru.

Caranya, melakukan merevisi kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh, melakukan tindakan tertentu, menerbitkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, dan mengalokasikan anggaran yang cukup guna melaksanakan hal-hal tersebut.

Koordinator Relawan Pengorganisasian Rakyat WALHI Riau Rezki Andika, menyebut Pj Walikota Pekanbaru belum berhasil melakukan pembenahan terkait persoalan kota Pekanbaru.

Tidak terdapat kemajuan signifikan terkait hal tersebut. Bahkan ia gagal menafsirkan sekaligus melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Pantauan kami selama bulan Agustus dan September 2022 menunjukkan terdapat persoalan serius terkait kondisi dan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

“Selain itu, persoalan klasik seperti kerusakan jalan dan banjir masih terus berulang hingga saat ini. Pertanyaan di tengah persoalan tersebut, di mana anggota DPRD?” sebut Rezki. 

WALHI Riau juga menyoroti posisi Kota Pekanbaru yang mendapat Sertifikat Adipura.

Terkait hal ini Rezky menyampaikan hal tersebut cukup janggal di tengah kondisi Pekanbaru yang belum banyak berubah.

Bahkan banyak pohon di sepanjang jalan di Pekanbaru yang tidak terurus dan hampir mati.

Tidak jelas apa pertimbangan dan kriteria yang membuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberi sertifikat tersebut kepada Pemerintah Kota. 

Kondisi Pekanbaru yang tidak berubah—meski Pj Walikota yang disampaikan dalam pidatonya pada upacara HUT Pekanbaru—berupaya untuk mengoptimalkan penanganan sampah agar Kota Pekanbaru bisa kembali meraih Adipura, tidak akan pernah terwujud jika tidak serius mengurus permasalahan sampah Pekanbaru. 

“Tidak adanya perubahan signifikan terkait pengelolaan sampah, TPA yang tidak menerapkan metode sanitary landfill hingga keliru menjalankan putusan PN Pekanbaru membuktikan ketidakseriusan pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Rezki.

Dewan Daerah WALHI Riau Sri Wahyuni menyoroti, selain persoalan TPA dan TPS, soal gagal paham Walikota Pekanbaru terkait penerbitan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 262/Pdt/G/2021/PN.Pbr seharusnya Walikota Pekanbaru harus menerbitkan aturan yang lebih luas cakupan, karena putusan Pengadilan memerintah untuk menerbitkan aturan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. 

”Peraturan yang diterbitkan Walikota Pekanbaru tidak akan membantu pengurangan timbulan sampah secara signifikan. Beban TPS dan TPA di Pekanbaru akan terus bertambah. Terlebih kami menemukan tanaman yang terindikasi tercemar disekitaran TPA dimanfaatkan untuk pakan ternak.  Temuan kami juga menunjukkan pembuangan air limbah TPA Muara Fajar 2 diindikasikan mencemari sungai sekitar,” sebut Sri Wahyuni.  

Sri Wahyuni juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah dengan kondisi anak dan perempuan. Pembenahan pengelolaan sampah yang tidak signifikan akan menempatkan perempuan dan anak sebagai korban potensial pencemaran air dan tanah.

Mikroplastik dan cemaran lainnya akan berakibat buruk pada tumbuh kembang anak dan kesehatan perempuan.

“Kondisi perempuan dan anak yang tidak sehat akan membuat Kota Pekanbaru gagal untuk menunjukkan tuahnya sebagai kota yang menaruh aspek keadilan antar generasi sebagai aspek penting pembangunan,” tutup Sri Wahyuni.***

Tags: lingkungan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang
Berita Pilihan

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

...

Read moreDetails
Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Next Post
Petugas bandara tersedot mesin pesawat delta

Tersedot Mesin Pesawat, Seorang Petugas Bandara Tewas Mengenaskan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.