BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu akan menggelar razia gabungan bersama Polri, Jaksa, Hakim dan Dishub Provinsi Riau. Sasarannya, mobil Over Dimensi Over Loading (ODOL), angkutan yang tidak mengurus KIR, serta tidak layak jalan.
Hal ini guna meminimalisir angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam perjalanan.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Minarli Ismail, kepada bertuahpos.com, Rabu 24 Mei 2023. Dikatakannya, razia gabungan rencananya akan digelar pada Minggu pertama bulan Juni. Ada beberapa titik yang akan dijadikan lokasi razia, untuk mobil angkutan yang tidak memenuhi standar akan dilakukan sidang ditempat.
“Nantinya mobil angkutan yang tidak memenuhi standar seperti mobil Odol, KIR nya tidak di urus dan tidak sesuai standar, serta mobil angkutan tidak layak akan di tilang dilakukan sidang ditempat,” ujarnya.
Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, menurunkan tingkat kecelakaan dijalanan akibat dari kendaraan angkutan tidak sesuai standar.
Kadishub menghimbau, para pemilik mobil angkutan agar memperhatikan kelayakan kendaraannya, kendaraan diperuntukkan sesuai dengan kapasitasnya. Serta surat surat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya agar dapat diperpanjang. Sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan diperjalanan.***(achir)