BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Soal kasus transferan sejumlah uang oleh perusahaan tambang ke Komisaris Utama PT PIR masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya sempat diminta klarifikasi oleh BPKP, Sekdaprov Riau SF Hariyanto dikabarkan juga akan memanggil Jonli yang merupakan Komut PT PIR.
Jonli diminta hadir ke ruang rapat Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning Pekanbaru hari ini Selasa, 9 Mei 2023 pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan tersebut diketahui dari surat bernomor 539/EKO.BUMD/246 tertanggal 8 Mei 2023 yang diteken Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau John Armedi Pinem atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Selain Jonli, Direktur Operasional PT Pengembangan investasi, Direktur PT Edco Persada Energi, Direktur PT Datama turut dipanggil jua.
“Menindaklanjuti terhadap berita yang beredar pada media online saat ini adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Direksi dan Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau, untuk itu perlu klarifikasi Saudara kepada Biro Perekonomian terhadap permasalahan yang beredar pada media tersebut,” bunyi surat pemanggilan itu.
BUMD PT PIR sebelumnya menjadi sorotan publik setelah salah satu akun Twitter @cakrawirabangsa memposting tangkapan layar bukti stransfer sejumlah uang dari perusahaan tambang ke Komut PT PIR.
Dalam tangkapan layar bukti transfer tersebut, diketahui bahwa perusahaan tambang yang mengirimkan sejumlah uang adalah PT Edco Persada Energi ke Komisaris PT PIR Jonli.
Anehnya, detail lanjutan atau extended detail yang dituliskan bukannya pembelian barang kepada PT Riway. Melainkan dituliskan Pay Biaya Operasional PIR di Site Peranap Berdasarkan NO,485/EPEHOM/ IX/ 2022.***