BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menyoroti tingginya kasus pekerja meninggal di PT Pertamina Hulu Rokan.
Ia memperingatkan PT PHR agar lebih disiplin dan memperketat keselamatan kerja. Hal ini disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar MSi, ketika ditemui Bertuahpos.com, Selasa 24 Januari 2023.
Dikatakan Gubernur Syamsuar, kasus terakhir yang menewaskan DS, 22 tahun, Floorman, PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS), mitra kerja PT PHR tewas dalam kecelakaan kerja di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Rabu, 18 Januari 2023, telah mendapat sorotan dari Badan Pengawas Tenaga Kerja Kemenaker RI.
“Soal kecelakaan yang menewaskan satu pekerja di areal PT PHR itu, ada peringatan dari Pengawas Tenaga Kerja, baik kepada perusahaan tempat karyawan bekerja maupun ke PHR-nya langsung,” ujar Gubernur Syamsuar.
Karena itu, Gubernur Syamsuar, memperingatkan PHR agar disiplin dan memperketat hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan tenaga kerja. Terutama atas tingginya kasus korban jiwa terhadap karyawannya.
Saat ditanyakan apakah Pemprov Riau akan melakukan pertemuan secara khusus dengan PHR terkait persoalan ini, Syamsuar menegaskan sejauh ini dia masih mempercayakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
Gubri menilai, di PHR ada hal-hal yang perlu dicermati terutama berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan tenaga kerjanya.
“PHR punya tanggung jawab untuk memastikan kondisi kesehatan karyawannya. Pelayanan itu yang kami harapkan bisa dilakukan maksimal. Harus sesuai SOP dalam sebulan berapa kali, itu harus tetap dilaksanakan sesuai standar. Setidaknya hak hak korban tetap harus terpenuhi,” ungkapnya.
Baca:
Disnaker Riau Investigasi Tewasnya Pekerja di PT Pertamina Hulu Rokan
Lagi, Kecelakaan Kerja Terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan, Satu Tewas
Seperti diketahui, belum genap satu tahun, sudah tujuh pekerja meninggal di areal PT PHR. Di antaranya, lima karyawan yang meninggal mendadak tersebut yakni;
Fetrineldi, Karyawan PT PHR, usia 56 tahun, jabatan Operation Respresentative TDO, kecelakaan kerja terjadi 29 Juli 2022. Kronologis, tanggal 29 Juli 2022 jam 23.50 WIB, yang bersangkutan sesak dada saat naik tangga lantai dua menuju control room, lalu rekan kerja langsung menghubungi call center, lalu ambulance datang, jam 00.45 tiba di UGD medical Duri, jam 01.53 dinyatakan meninggal dunia.
Lalu dari PT. Asia Petrocom Services (APS), Korban bernama Yulnadi (Y) berusia 55 tahun sebagai Operator Dozer, kecelakaan kerja tanggal 20 November 2022.
Kronologis: tanggal 20 November 2022 jam 08.00 WIB, rekan kerja menemukan yang bersangkutan tidak sadarkan diri, lalu jam 08. 05 WIB tim medis datang dan melakukan pertolongan pertama, jam 08.48 WIB dokter klinik Petapahan PHR tiba di lokasi, jam 09.58 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian dari PT. Wahanakarsa Swandiri (WKS) Korban bernama Supandi (S) berusia 56 tahun sebagai PMCOW Electrical. Tanggal kecelakaan kerja, 27 Juli 2022.
Kronologis: tanggal 27 Juli 2022 jam 15.30 WIB, yang bersangkutan sedang berbincang dengan rekan kerja lalu diam dan tumbang, sehingga langsung diberikan pertolongan pertama, lalu rekan kerja membawa ke RS Cahaya di ujung tanjung jam 16.50 WIB, tiba di RS dan dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya dari PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS), korban bernama Hermanto (H) usia 53 tahun sebagai Driller, tanggal Kecelakaan kerja 17 November 2022.
Kronologis: tanggal 17 November 2022 jam 07.30 WIB, yang bersangkutan merasa pusing dan dibawa ke klinik PHR Minas, jam 09.05 WIB dinyatakan meninggal dunia di klinik.
Lalu dari PT. Andalan Permata Buana (APB), korban bernama Erizon (E) berusia 56 tahun sebagai Driver Ambulance. Tanggal kecelakaan kerja, 20 November 2022.
Kronologis: tanggal 20 November 2022 jam 07.00 WIB, yang bersangkutan masuk kerja dan melakukan pekerjaan seperti biasa, jam 16.10 WIB, teman yang bersangkutan datang untuk handover dan menemukan yang bersangkutan di kamar tunggu sudah tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke klinik rumbai, jam 17.30 WIB, dinyatakan meninggal dunia.
Terakhir, DS, 22 tahun, Floorman, PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS), mitra kerja PT PHR tewas dalam kecelakaan kerja di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Rabu, 18 Januari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.
Informasi yang diterima Bertuahpos.com menyebutkan, kejadian bermula setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well. Pada saat proses memposisikan air hoist ke center well, kru menggunakan Full Opening Safety Valve (FOSV) sebagai pemberat.
Ketika Driller mengangkat air hoist, air hoist tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas, sehingga mengenai DS yang berada di Working Platform (WPF). Para karyawan yang ada di likasi kemudian membawa korban DS, ke klinik PHR Minas, namun sayang nyawanya tidak tertolong.***[melba]